SIDANG lanjutan kasus lahan Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor memang baru akan digelar Senin (22/08/2016) mendatang. Namun, tensi persidangan sudah terasa panas. Untuk menurunkan tensi ini, Pemkot Bogor pun berkomunikasi dengan DPRD Kota Bogor.
ABDUL KADIR |YUSKA APITYA
[email protected]
Kemarin, Walikota Bogor Bima Arya dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, bertandang ke DPRD Kota Bogor. Bima membawa karangan bunga untuk memperbaiki komunikasi dengan dengan kalangan Legislatif.
Pun demikian, Bima menampik anggapan bahwa kedatangannya ke legislatif berkaitan dengan ketidaÂkharmonisan antara eksekutif dan legislatif pada kasus pengadaan lahan di Jambu Dua yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung. “Ini ekspresi cinta kepada teman-teman dewan untuk memperbaiki komunikasi dan haraÂpan untuk semakin sinergi,†tuturnya.
Bima juga tak bisa menyangkal terkait dengan adanya persoalan-perÂsoalan antara legislatif dan eksekutif. “Ya memang banyak kasus, makanya kita ingin selesaikan semua persoaÂlan. Sebab kalau kita ingin akselerasi pembangunan, maka persoalan itu harus dijaga bersama-sama,†paÂparnya.
Terkait dengan kinerja dari DPRD (legislatif, Red) sendiri, Bima Arya mengatakan, lebih banyak evaluasi harus dilakukan oleh Pemkot Bogor (Eksekutif, Red). “Kami lebih menÂgevaluasi diri sendiri. Pemkot dalam hal ini ingin memperbaiki komuniÂkasi kedepannya agar lebih intens lagi kedepannya,†terangnya.
Berselang beberapa menit kemuÂdian selepas Bima Arya meninggalkan DPRD setelah memberikan rangkaian bunga, kemudian giliran Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman yang menghadap kepada para anggota DPRD Kota Bogor.
Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman juga mengatakan, hubungan DPRD saat ini masih berdinamika dan ada pasang surut. “Ya seperti yang Pak Wali bilang, kita dari tadi malam sudah kompromi dengan Sekda kareÂna hari ini DPRD Kota Bogor dilantik,†terangnya.
Ia juga membantah kedatanganÂnya ke DPRD karena adanya kasus Jambu Dua yang sedang berlangsung di PN Tipikor Bandung. “Ngga, ini hanÂya menjalin komunikasi saja dengan teman-teman DPRD agar pola komuniÂkasi ke depan lebih baik,†pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan antara legislatif dan ekseÂkutif memang sempat memanas kareÂna perbedaan kesaksian yang dilonÂtarkan antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W Maryono yang semakin tersudutkan dengan kesaksian balasan yang disamÂpaikan Sekertaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat beberapa hari lalu mengaku pusing. Ia harus memutar otak untuk adu kesaksian dalam memÂberikan keterangan saksi selanjutnya di persidangan mendatang.
Sebelumnya, Untung Maryono sempat mengklaim di hadapan majelis hakim bahwa harga yang disepakati terkait dengan lahan Jambu Dua ini hanya sebesar Rp 17,5 miliar dan dirinÂya menyatakan tidak pernah memunÂculkan harga sampai Rp 43,1 miliar.
“Sekretaris Daerah; Ade Sarip Hidayat yang merupakan ketua Tim TAPD memunculkan angka itu, lalu dibahas oleh DPRD. Kemudian tangÂgal 10 dibuat notulen rapat isinya dari Rp 55 miliar, tanggal 11 Oktober muncul angka Rp 25 miliar. Lalu pada 14 Oktober 2014 dimunculkan Rp 17,5 miliar atas dasar kesepakatan berÂsama TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) dan untuk evaluasi dibaÂhasa dengan hasil yang sama,†beber Untung dalam kesaksiannya beberapa pekan lalu.