BOGOR TODAY- Untuk mensejahterakan warga tidak ada pilihan lain selain meminta bantuan pemerintah pusat dalam berbagai model penganggaran dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Bahkan, setiap tahun ditargetkan penerimaan pajak terus meningkat agar dapat dianggarkan untuk bidang kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, penanggulangan bencana dan pembangunan di Kota Bogor. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya saat membuka Pekan Panutan PBB P2 di Plaza Balaikota Bogor, Rabu (03/05/2017).

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor Ikuti Rakornas Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP di KPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki beberapa instrumen kebijakan, selain mendorong agar penerimaan pajak terus meningkat juga dipastikan pengelolaannya transparan. Ada keringanan pajak 100 persen bagi warga tidak mampu yang ketetapan pajaknya Rp. 100 ribu, ada juga sunset policy (penghapusan sanksi administrasi) dan juga pengurangan pajak 75 persen untuk lahan-lahan pertanian produktif. “Jadi ada keringanan yang kami berikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ada juga insentif  dan penghargaan bagi para tokoh masyarakat dari LPM, RW dan RT yang aktif dalam pengelolaan PBB P2,” jelas Bima.

============================================================
============================================================
============================================================