054-dsc_9118Atas dukungan dan respon positif dalam pembentukan tim pemantauan orang asing, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kembali mengukir sejarah kepemimpinan.

Politikus PAN itu menerima penghargaan Adhyasa Bhumi Pura dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan Kepala Imigrasi Kelas II Bogor, Herman Lukman yang mewakili Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H. Laoly di Ruang Paseban Punta, Jumat (14/10/2016).

Dijelaskan Herman, penghargaan tersebut diberikan terutama atas dukungan dan respon Walikota Bogor terhadap pembentukan tim pemantauan orang asing. Tim tersebut  dibentuk dari pusat hingga ke wilayah di tingkat kecamatan. “Semua kecamatan di Kota Bogor telah membentuk tim pemantauan orang asing. Oleh karena itulah Kementrian Hukum dan HAM memberikan penghargaan,” terang Herman.

Pada kesempatan tersebut Walikota Bima Arya didampingi Kabag Humas Setda Kota Bogor, Tyas Ajeung. “Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh tim, mulai dari Muspida, Muspika hingga aparatur kelurahan. Kami berterima kasih atas kerja seriusnya,” kata Bima.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pangleseran Sukabumi, Truk Angkut Kayu Gelondongan Terguling

Peran dan fungsi keimigrasian Indonesia saat ini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Ditjen Imigrasi sendiri berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI, yang keberadaannya sejajar dengan Unit Eselon I lainnya. Ditjen Imigrasi menjadi instansi yang strategis terkait dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Sebagian besar dari penduduk Indonesia tidak mengetahui tentang keberadaan Imigrasi. Bahkan tidak sedikit dari pegawai imigrasi sendiri yang kurang memahami sejarah terbentuknya Imigrasi, peran-peran Imigrasi dalam pembangunan dan NKRI, serta minimnya pengetahuan tentang peran Imigrasi perbatasan.

Bukan menjadi salahnya masyarakat, bila Imigrasi dipandang sebelah mata. Ketidaktahuan masyarakat bukannya tidak berdasar.

Bhumi Pura Wira Wibawa adalah semboyan dari Direktorat Imigrasi. Dalam kalimat itu mengandung makna bahwa Imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga pintu gerbang masuk dan keluar wilayah NKRI. Imigrasi menjadi pihak yang berwenang apakah seseorang itu dianggap cakap atau tidak untuk masuk dan keluar dari wilayah Indonesia. Imigrasi jugalah yang berwenang untuk mengusir (deportasi) warga negara asing (WNA) dari wilayah Indonesia apabila dianggap telah melakukan pelanggaran berat administasi keimigrasian. Dalam tugas pokok dan fungsi inilah maka Imigrasi menjadi lini terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah di Kolaka Utara, 2 Orang Luka

Sejatinya, masih banyak permasalahan dan perbaikan yang harus dilakukan oleh Ditjen Imigrasi, dalam rangka mewujudkan Imigrasi menjadi Instansi yang bermartabat dan berwibawa. Selain masalah pelayanan yang selalu menjadi sorotoan publik, tentunya pengingkatan kinerja dalam rangka pengawasan dan penindakan orang asing juga menjadi prioritas utama.

Yang tak kalah pentingnya juga memaksimalkan pendayagunaan peran inteligen keimigrasian dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Tidak sedikit orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia, ternyata merupakan mata-mata (spionase) dari negara lain. Penguatan kebijakan selektif (selective policy) kiranya dapat diterapkan secara utuh dalam konteks keimigrasian dewasa ini.(Yuska Apitya)

 

============================================================
============================================================
============================================================