Untitled-7WALIKOTA Bogor, Bima Arya Sugiarto, mendesak Panitia Angket DPRD Kota Bogor untuk mempercepat penyelidikan terhadap duagaan intervensi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor oleh wakilnya, Usmar Hariman.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Bima mengaku, pihakn­ya selalu mengikuti apa yang dilakukan Panitia Angket DPRD Kota Bo­gor. Ia juga mengaku, jika keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan, ia bersedia memberikan keterangan yang dibutuhkan panitia tersebut.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Politikus Partai PAN itu, mengatakan, waktu panitia angket tinggal 28 hari lagi, semoga den­gan waktu yang sudah mepet pani­tia ini dapat membuktikan kepada masyarakat. “Itu berdasarkan laporan masyarakat, jadi harus dibuktikan kepada masyarakat ki­nerjanya,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bo­gor, Mahpudi Ismail, mengata­kan, berkali-kali sudah dijelaskan bahwa panitia ini akan mengebut proses penyelidikan ini. “walau­pun waktu kami terbatas, panitia ini akan memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Menurut Mahpudi, pihaknya su­dah mengagendakan program kerja yang akan dilakukan panitia ini. Ia menegaskan, masyarakat Bogor di­harap bersabar, biarkan panitia ini untuk bekerja dalam menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bo­gor, Usmar Hariman. (*)

============================================================
============================================================
============================================================