WALIKOTA Bogor, Bima Arya Sugiarto, mendesak Panitia Angket DPRD Kota Bogor untuk mempercepat penyelidikan terhadap duagaan intervensi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor oleh wakilnya, Usmar Hariman.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Bima mengaku, pihaknÂya selalu mengikuti apa yang dilakukan Panitia Angket DPRD Kota BoÂgor. Ia juga mengaku, jika keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan, ia bersedia memberikan keterangan yang dibutuhkan panitia tersebut.
Politikus Partai PAN itu, mengatakan, waktu panitia angket tinggal 28 hari lagi, semoga denÂgan waktu yang sudah mepet paniÂtia ini dapat membuktikan kepada masyarakat. “Itu berdasarkan laporan masyarakat, jadi harus dibuktikan kepada masyarakat kiÂnerjanya,†kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Kota BoÂgor, Mahpudi Ismail, mengataÂkan, berkali-kali sudah dijelaskan bahwa panitia ini akan mengebut proses penyelidikan ini. “walauÂpun waktu kami terbatas, panitia ini akan memberikan hasil yang optimal,†ujarnya.
Menurut Mahpudi, pihaknya suÂdah mengagendakan program kerja yang akan dilakukan panitia ini. Ia menegaskan, masyarakat Bogor diÂharap bersabar, biarkan panitia ini untuk bekerja dalam menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota BoÂgor, Usmar Hariman. (*)