DINAS Bina Marga dan SDA Kota Bogor dinilai lamban untuk memasukkan kontraktor pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) Seksi 3, PT Idee Murni Pratama dalam daftar hitam. Pasalnya, meski telah diberi tambahan waktu 50 hari kalender untuk menyelesaikan proyek senilai Rp 16 miliar, perusahaan itu gagal menuntaskannya.
Oleh : ABDUL KADIR BASALAMAH
[email protected]
Pemberian kesemÂpatan 50 hari kalÂender ini merujuk kepada Perpres NoÂmor 4 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Selesai atau tidak dari 50 hari kalender hitunganÂnya tetap kena penalti satu per mil per hari,†katanya.
Nana mengatakan, addenÂdum baru soal pembayaran serta pelaksaan pekerjaan per 31 Desember berikut pemberÂlakuan penalti. “Proyek jalan ini hingga batas akhir kontrak pekerjaan bobot fisik sudah 60 persen. Sisanya, tinggal pengerjaan rigid, penimbuÂnan tanah pada box cover, paving block dan box utiliÂtas,†urainya.
Terpisah Ketua Forum PengaÂmat Jasa Kontruksi dan PembanÂgunan (FPJKP), Thoriq Nasution mengatakan, SKPD perlu memÂberikan penilaian yang tepat suÂdah sejauh mana pembangunan fisik telah berjalan.
“Pemkot harus tepat memÂberikan penilaian sudah beraÂpa persen pengerjaan fisiknya, menurut saya pribadi tidak mungkin dengan cuaca sepÂerti ini dapat menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut walaupun dengan ditambahnÂya waktu pengerjaan,†ujarnya.
Tak hanya itu, Thoriq juga mengatakan, sebagai pengaÂmat jasa kontruksi harusnya Pemkot Bogor telah memblackÂlist perusahaan tersebut dan tidak dipergunakan lagi karena menurutnya akan sia-sia dalam pengerjaannya. “Seharusnya di blacklist dari awal, tidak perlu diperpanjang lagi karena hanya sia-sia dan memboroskan angÂgaran,†terangnya.
Thoriq juga menyampaikan, bukan hanya pihak kontraktor yang perlu disoroti dalam hal ini. Ia menambahkan konsulÂtan dalam hal ini juga perlu diÂperhatikan.
“Konsultan kerjanya bukan hanya mengawasi saja, tetapi harus melakukan networkÂing yang baik juga agar pemÂbangunan ini berjalan dengan baik. Menurut saya tidak hanya kontraktor tetapi konsultannya juga seharusnya di blacklist,†pungkasnya.