BOGOR, TODAYÂ – Sejumlah penÂgusaha yang mengerjakan paket proyek di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten BoÂgor mengeluhkan sulitnya mencairÂkan anggaran. Pasalnya, mereka mengklaim pekerjaan sudah seleÂsai 100 persen.
“Ini hanya terjadi di Kabupaten Bogor. Kalau daerah lain seperi Kota Bogor dan proyek dari provinÂsi, proses pencairannya cepat kok,†kata M Djoepri, pengusaha yang tergabung dalam Gapensi Kabupaten Bogor, Rabu (25/11/2015).
Ia melanjutkan, keuntungan para pengusaha makin kecil lantaÂran modal yang digunakan membiÂayai proyek, sebagian merupakan pinjaman dari bank.
“Uang pinjaman dari bank kan harus dikembalikan dengan bunga. Karena pencairan terus telat keÂuntungan pengusaha pun makin menipis, kami pun jadi curiga janÂgan-jangan uang jatah pengusaha itu sengaja dipendem,†ungkapnya.
Menurutnya, kasus seperti ini hampir dialami oleh semua penyeÂdia jasa. Parahnya, masalah ini seÂlalu terulang setiap tahun.
“Bupati sebagai kepala pemerÂintahan harus mengevaluasi jajaÂrannya, jangan sampai gara-gara ulah segelintir, pengusaha dirugiÂkan,†tegasnya.
Sementara Kepala DBMP, Edi Wardani membantah mempersuÂlit pencairan dana proyek kepada pengusaha.
“Tidak ada niat sedikitpun unÂtuk mempersulit pencairan uang proyek. Uangnya ada kok. Jadi tidak ada dipendemkan atau didepositoÂkan di bank,†kilahnya.
Edi menegaskan, pengusaha yang belum bisa mencairkan uang, karena administrasinya yang belum beres.
“Kalau persyaratan pencairan dana itu lengkap, tak mungkin ada kesulitan, karena kami tinggal buat surat perintah pencairan dana (SP2D) ke kas daerah dan uang itu pencairanya langsung di Bank Jabar Banten,†ungkapnya.
Terkait akan terjadi penumpuÂkan penagihan, karena informasi dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD), prosÂes pencairan uang proyek dibatasi hingga 24 Desember mendatang, Edwar menegaskan penumpukan tagihan tidak akan terjadi.
“Langkah antisipasi sudah kami siapkan, sebelum kas daerah tuÂtup 24 Desember, pemberkasan penagihan yang diajukan penyeÂdia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaannya, dipercepat dengan catatan syarat administrasinya lengkap,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)