Bank_Jabar_Bandung_1SURABAYA, TODAY – PT Bank Pem­bangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) menyatakan siap untuk menampung dana repatriasi nasabah dari Jawa Timur dalam pro­gram tax amnesty atau pengampu­nan pajak. Direktur Komersial Bank BJB Suartini mengatakan BJB akh­irnya ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi atau gateway dalam p r o g r a m tax amnesty y a n g digulirkan pemerin­tah

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

“Bank B J B bertekad untuk melanjutkan tren peningkatan kinerja perseroan tahun ini, terlebih saat ini kami ditunjuk jadi bank gateway,” katanya dalam Costumer Gathering Bank BJB, Senin (8/8/2016).

Bank persepsi sendiri merupak­an bank umum yang ditunjuk oleh menteri untuk menerima setoran penerimaan negara dan berdasar­kan Undang Undang ditunjuk un­tuk menerima setorang uang tebu­san dan atau dana yang dialihkan ke dalam wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan pengam­punan pajak.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

Adapun Bank BJB pada k u a r t a l II/2016 mencatatkan hasil kinerja yang positif dengan berhasil mem­bukukan laba bersih sebesar Rp905 miliar atau meningkat 56.3% (y-o-y).

============================================================
============================================================
============================================================