SURABAYA, TODAY – PT Bank PemÂbangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) menyatakan siap untuk menampung dana repatriasi nasabah dari Jawa Timur dalam proÂgram tax amnesty atau pengampuÂnan pajak. Direktur Komersial Bank BJB Suartini mengatakan BJB akhÂirnya ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi atau gateway dalam p r o g r a m tax amnesty y a n g digulirkan pemerinÂtah
“Bank B J B bertekad untuk melanjutkan tren peningkatan kinerja perseroan tahun ini, terlebih saat ini kami ditunjuk jadi bank gateway,†katanya dalam Costumer Gathering Bank BJB, Senin (8/8/2016).
Bank persepsi sendiri merupakÂan bank umum yang ditunjuk oleh menteri untuk menerima setoran penerimaan negara dan berdasarÂkan Undang Undang ditunjuk unÂtuk menerima setorang uang tebuÂsan dan atau dana yang dialihkan ke dalam wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan pengamÂpunan pajak.
Adapun Bank BJB pada k u a r t a l II/2016 mencatatkan hasil kinerja yang positif dengan berhasil memÂbukukan laba bersih sebesar Rp905 miliar atau meningkat 56.3% (y-o-y).