20140526-141307_46BNI tengah fokus memperbesar pendanaan KPR dengan tenor panjang. Sehingga pendanaan internal perlu diperkuat.

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Penyaluran kredit pe­milikan rumah (KPR) yang memiliki tenor panjang, tentu saja me­merlukan pendanaan jangka panjang. Namun bank-bank pe­main KPR belum berminat un­tuk mencari pendanaan jangka panjang dan tetap mengandal­kan sumber dana pihak ketiga (DPK).

Misalnya saja Bank Negara Indonesia (BNI). Direktur Kon­sumer BNI Anggoro Eko Cahyo menuturkan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk mencari pendanaan jangka pan­jang, baik itu obligasi maupun sekuritisasi aset KPR. “Karena sumber pendanaan internal masih memadai,” ucap Ang­goro, Selasa (17/11).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Selain itu, Anggoro mengaku, BNI sudah punya strate­gi pendanaan sendiri untuk mengembangkan bisnis KPR. Pertama, menyasar pada po­tensi pasar di daerah-daerah yang sedang berkembang se­cara ekonomi dan investasi.

Kedua, menyasar potensi konsumen berpenghasilan tetap di institusi pemerintah, BUMN/BUMD, dan korporasi swasta. “Ketiga, kami juga memprioritaskan first consum­er,” lanjutnya.

Anggoro memprediksi, permintaan kredit pemi­likan properti belum banyak berubah. Bank dengan kode emiten BBNI ini menargetkan pertumbuhan KPR selama sisa bulan terakhir tahun 2015 ini berkisar yujuh hingga delapan persen.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dengan demikian, sampai dengan akhir tahun ini, perse­roan memperkirakan pertum­buhan kredit BNI Griya dapat mencapai target pertumbuhan sebesar tujuh persen. Anggoro bilang, pertumbuhan kredit BNI Griya sampai dengan sem­bilan bulan pertama tahun 2015 ini masih di level dua persen. “Namun per Oktober ini sudah mengalami pertum­buhan menjadi 4,5 persen,” kata Anggoro.

============================================================
============================================================
============================================================