CAWANG TODAY- Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung langkah Kejaksaan Agung mempercepat terpidana mati kasus narkoba untuk dieksekusi. Sebab eksekusi mati dirasa menimbulkan efek jera terhadap perdagangan gelap narkoba.

“Mendukung khususnya terhadap napi narkotika supaya dipercepat,” ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi kepada detikcom, Kamis (23/2/2017).

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Berdasarkan laporan akhir tahun Mahkamah Agung (MA) trend perkara narkotika menduduki peringkat pertama. Hukuman mati dirasa menjadi jalan keluar terhadap bandar narkoba. “Tentu itu akan menimbulkan efek jera kepada bandar-bandar narkoba. Apalagi mereka telah berani mengendalikan dari balik lapas, seperti baru-baru ini terungkap,” kata Slamet.

============================================================
============================================================
============================================================