BOGOR, TODAY – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor tidak mampu memnuhi target BNN Pusat untuk mere­habilitasi 750 pengguna narkotika di tahun 2015.

Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Bu­dhi mengungkapkan, hingga Desember ini, pihaknya baru berhasil merehabilitasi 276 pengguna narkotika.

“Karena sempitnya waktu dan kendala di bagian seksi rehabilitasi yang baru ter­bentuk empat bulan lalu, target tidak akan tercapai,” ungkap Budhi.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

Menurutnya, dari 276 pengguna narko­tika didominasi wiraswasta, mahasiswa dan pelajar. “Tapi ada juga PNS dan yang ikut re­habilitasi,” tandasnya.

Pria asli Bandung ini menambahkan, dari 276 pengguna atau penyalahguna narkotika ini didominasi oleh wiraswasta, mahasiswa dan pelajar.

“Mereka ada yang direhab di Lido, RS Marzuki Mahdi, Yayasan Yakita, Yayasan Briptu, Yayasan Kedaton dan lainnya. Mere­ka minimal direhabilitasi selama tiga bulan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

Sementara jenis narkotika yang marak digunakan didominasi sabu dan ganja. “Sabu paling banyak digunakan oleh para penyalahguna, lalu ganja, ekstasi, putau dan obat golongan G,” tukasnya.

BNNK sempat melansir, 2,5 persen pen­duduk Kota/Kabupaten Bogor merupakan pengguna narkotika. “Dari kurang lebih enam juta penduduk, 2,5 persen pengguna narkoba,” jelasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================