JAKARTA TODAY – Penguatan kapasitas petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam menangani narapidana terorisme harus terus ditingkatkan. Narapidana terorisme memerlukan perlakuan yang berbeda dibandingkan narapidana kejahatan lainnya. Karena itulah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mendukung upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas dalam menangani narapidana terorisme.

Demikian ditegaskan Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, saat memberikan pembekalan kepada pejabat dan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 50 terkait nasionalisme dan bahaya radikalisme di Indonesia, Jakarta (24/7/2018).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan materi dan pengetahuan terhadap CPNS alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) tentang pentingnya peran petugas dalam upaya penanggulangan terorisme melalui program deradikalisasi di dalam lapas.

BACA JUGA :  Gangguan Mental Bisa Jadi Pemicu Susah Bangun Pagi, Benarkah?

“Ke depan tantangan dan tugas-tugas mereka (calon petugas lapas) yang dihadapi di lapangan akan semakin nyata dan jelas. Itu sebabnya BNPT memberikan informasi yang mereka butuhkan agar mereka dapat berhati-hati dalam penanganan narapidana terorisme khususnya.” Ungkap Suhardi.

Lebih lanjut, Mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini menguraikan bahwa di seluruh Indonesia terdapat 113 lapas yang ditempati oleh napi terorisme. Tersebarnya napi terorisme di berbagai lapas tersebut menimbulkan sejumlah tantangan dan risiko di antaranya pengamanan yang tidak terpusat serta kemungkinan adanya narapidana lain yang berpotensi terinfiltrasi paham radikal di dalam lapas.

BACA JUGA :  Resep Membuat Paru Krispi Balado yang Nikmat Pedas Bikin Ketagihan

“Pola pendekatan yang terkontrol dan saling bersinergi dalam pemasyarakatan sangat diperlukan. Para napi juga perlu untuk diawasi dan diberikan pendidikan serta rehabilitasi supaya ketika nantinya mereka sudah bebas, meraka tidak akan mengulangi kesalahannya lagi serta dapat kembali hidup bermasyarakat,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================