BOGOR TODAY– Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor diduga mengalami penganiayaan oleh guru olahraga di sekolahnya. Bocah laki-laki berusia 9 tahun itu diduga dicubit hingga memar oleh gurunya.

Kasus itu dilaporkan oleh ayahanda korban, AC ke Polres Bogor. Kanit PPA Polres Bogor Ipda Silfi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

“Baru laporan semalam di keluarga korban. Iya berkas baru diterima,” kata Ipda Silfi di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019).

Silfi mengatakan pihaknya masih menganalisis laporan orang tua korban. Selanjutnya polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

“Akan dilakukan pemeriksaan dulu,” imbuh Silfi.

Dikutip dari Detik.com, AC melaporkan kasus itu ke Polres Bogor pada Senin (16/9) kemarin. Peristiwa penganiayaan itu baru diketahui oleh AC pada Sabtu (14/9) malam.

============================================================
============================================================
============================================================