BOGOR, TODAYÂ – Jumlah penderita HIV/ AIDS di Kabupaten Bogor hingga semesÂter I tahun 2015 ini mencapai 544 orang. DPRD Kabupaten Bogor pun berinisiatif merancang pembentukan Peraturan DaeÂrah (Perda) mencegah penyebaran penyaÂkit yang menyerang sistem imun tubuh ini.
Kepala Bidang Pencegahan, PemberÂantasan Penyakit dan Kesehatan LingkunÂgan (P2PKL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dr Kusnadi mengungÂkapkan jika kasu HIV/AIDS di Bumi Tegar Beriman terus mengalami peningkatan secara signifikan.
“Saat ini ada 544 penderita HIV/AIDS dan wilayah paling tingg kasusnya ada di Kecamatan Ciomas, yakni 108 kasus. Makanya perda pencegahan ini sangat penting. Supaya orang yang tertular tidak menutup diri untuk berobat,†ujar KusÂnadi, Jumat (14/8/2015).
Kusnadi menambahkan, jika penyebaÂran HIV/AIDS kini lebih condong kepada akibat tertular semasa anak didalam kanÂdungan. “Kalau dulu kan banyak karena perilaku seksual yang menyimpang. KaÂlau sekarang sudah beda. Kebanyakan karena perilaku orang tua penderita yang melakukan seks bebas,†lanjutnya.
Ia berharap, dengan dibentuknya perÂda ini bisa meningkatkan kesadaran maÂsyarakat terhadap penyakit ini dan memÂbuat masyarakat yang telah terserang bisa keluar untuk berobat dan tidak menutup diri dari masyarakat.
Sementara itu, Anggota Panitia KhuÂsus (Pansus) Raperda Pencegahan AIDS, Sadari mengungkapkan jika dirinya priÂhatin atas penyebaran penyakit ini yang terus bertambah dari tahun ke tahun. “Ini harus diantisipasi dengan mengoptimalÂkan program pencegahan,†tuturnya.
Ia menambahkan, program yang ada saat ini belum terintegrasi atau masih diÂlakukan sendiri-sendiri. “Makanya perlu ada aturan sebagai payung hukumnya suÂpaya tugas pencegahan penyakit ini lebih terpadu dan semua pihak yang berkeÂpentingan bisa satu suara,†tandasnya.
Lebih lanjut, politisi Parta Keadialn Sejahtera (PKS) iti mengungkapkan jika dalam raperda itu dibahas mengenai adÂanya komisi yang bertugas mensosialisaÂsikan pencegahan penyakit menular itu. “Selain itu juga membantu para pengiÂdapnya tidak patah semangat dan terus berkarya membantu program pencegaÂhan ini,†pungkasnya.
Dinkes sendiri saat kesulitan dalam mendata warga tang memiliki potensi menderita HIV/AIDS. Pasalnya, rasa malu yang dialami di penderita hingga memÂbuat mereka yang mungkin sudah positif terjangkit tapi enggan memeriksa kebaÂgian kesehatan.
Faktor yang menunjang peningkatan penyebaran HIV/AIDS, karena tempat prostitusi yang selama ini masuk dalam pengawasan dinas kesehatan, sudah tidak ada lagi. Disatu sisi, para pelaku penaja seks komersial masih ada. Mereka berkeliÂaran dengan mengontrak di rumah warga dan melayani tamu dengan sistim antar jemput.
(Rishad Noviansyah)