BOGOR TODAYÂ – Komite Pemantau LegislaÂtif (Kopel) Indonesia mendesak Pemkot Bogor untuk meningkatkan porsi anggaran pendidiÂkan, terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana. Berdasarkan hasil perhitungan biaya sarana dan prasarana pendidikan meski secara nominal anggaran ada kenaikan tetapi berdasarÂkan persentasi malah anggaran itu menurun.
Koordinator Kopel Kota Bogor, Ari Akbar, mengatakan, berdasarkan alokasi APBD murni tahun 2016 sebesar Rp2,6 Triliun tetapi digunakÂan untuk pembiayaan gaji pegawai sebesar 53 persen yakni sebesar Rp1,2 Triliun. Sedangkan sisanya sebesar 47 persen digunakan untuk beÂlanja program kegiatan yang sudah direncakan oleh Pemkot Bogor.
Ari menegaskan, untuk perbaikan kerusakan sarana dan prasarana dibagi menjadi tiga bidang diantaranya sekolah yang rusak sedang, rusak berat dan rusak total. Ia menambahkan, untuk contoh seperti ditingkatan Sekolah Dasar (SD) dianggarkan untuk sekolah rusak sedang Rp6,2 miliar, sedangkan rusak berat 4,2 miliar, dan ruÂsak total sebesar Rp6,8 miliar.
Lebih lanjut, berdasarkan penetapan APBD 2016 sudah terjadi pemborosan karena alokasi lebih banyak untuk gaji dan belanja modal. SeÂdangkan untuk pendidikan sangat kecil padaÂhal APBD 2015 meningkat dari Rp2,3 T menjadi Rp2,6T. “Memang secara spesifik total anggaranÂnya tidak diketahui. Tapi kita melihat berdasarÂkan dari data belanja modal sebesar 47 persen ada 20 persen yang dikhususkan untuk pendidiÂkan dan itu termasuk kurang karena melihat dari kondisi sarana pendidikan di Kota Bogor sudah sangat buruk,†ungkapnya.
Ari juga menegaskan, sebenarnya yang palÂing urgent dilakukan adalah konsolidasi penÂdataan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan ada beberapa kegiatan yang perlu anggaran. Untuk konsolidasi anggaran harus segera dilakuÂkan. Karena ada beberapa sarana dan prasarana yang kurang lengkap serta pelu mendapat perÂhatian serius dari walikota dan legislatif. “Meski anggaran meningkat, tetapi dari segi persentasi untuk pendidikan tetap menurun. Jadi, ada pemÂborongan untuk penggunaan APBD 2016 karena peningkatan belanja daerah tidak dibarengi denÂgan peningkatan anggaran di pendidikan yang sangat signifikan,â€terangnya.
Sementara itu, Research Adviser Kopel Kota Bogor, Santoso, mengatakan, ada tiga wilayah yang dilakukan reset RAPBD 2016 diantaranya Bogor, Jawa Barat; Bantul, Yogyakarta dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemilihan wilayah Kota Bogor mewakili wilayah perkotaan.
“Kita sudah persentasi dan memang ada banyak stakeholder yang datang karena merÂeka tertarik pada study perhitungan APBD ini. Kedepannya kita mengusulkan adanya pedoman penganggaran sarpras digunakan oleh Pemkot. Reset ini baru tahap penelitian dan dipersentasiÂkan tetapi akan diaplikasikan pada tahap memÂbangun di Kota maupun Kabupaten Bogor untuk perencanaan pembangunan kedepan,†jelasnya.
(Rizky Dewantara)