BOGOR, TODAYÂ – Jawa Barat tercatat sebagai wilayah denÂgan konsumsi narkoba tertingÂgi di Indonesia. Total 792.206 jiwa atau 2,34 persen dari 33,9 juta warga Bumi Parahyangan positif menggunakan narkoba.
Kota/Kabupaten Bogor sendiri menduduki peringkat dua sebagai daerah pengonÂsumsi narkoba tertinggi se-Jawa Barat dengan 200 ribu jiwa positif sebagai pengguna narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Bogor, NugraÂha Setia Budhi jika sepanjang tahun 2014 tercatat 150 ribu orang, maka di tahun 2015 ini jumlah itu naik menjadi 200 ribu jiwa dari 6 juta jiwa total jumlah penduduk Kota/KabuÂpaten Bogor.
“Banyaknya pintu masuk untuk narkotika masuk di BoÂgor karena wilayahnya sangat luas, terlebih personel kami di BNNK juga masih minim. Mungkin itu faktor yang menÂjadikan Bogor memiliki jumlah pengonsumsi narkoba yang cuÂkup tinggi,†ujar Budhi.
Budhi juga mengatakan jika jenis narkotika yang digunakan beragam. Mulai dari, sabu, putau, ganja hingga ekstasi.
Melihat itu, BNNK Bogor terus melaksanakan deklarasi pemuda antinarkotika sebagai upaya menurunkan angka penurunan narkotika di Bumi Tegar Beriman. Ia pun meÂminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut memberantas narkoba.
“Untuk mencegah dan memÂberantas peredaran narkotika, kami meminta dukungan dari pihak eksekutif, legislatif dan pemuda, karena mayoritas pengguna narkoba ini berada di usia produktif mulai 13-50 taÂhun,†sambung Budhi.
BNNK sendiri telah menjarÂing 103 pengguna narkoba sejak April 2015. Tak kurang dari 44 orang diantaranya merupakan pemakai turin dan kin telah diÂrawat inap. Sedangkan sisanya menjalani perawatan jalan.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menyatakan bahwa pemberantasan narkoba haÂrus dilakukan secara kontinyu. Dirinya sudah mendorong kepada seluruh pihak terkait, agar bahu membahu melakuÂkan upaya memerangi peredaÂran narkotika.
“Kami menargetkan wilayah Kabupaten Bogor akan terbeÂbas dari penyalahgunaan narÂkoba pada 2015. Sedikitnya ada 434 kepala desa dan lurah yang perlu untuk dites urine sebagai tindak lanjut program 5.000 PNS Kabupaten Bogor bebas nrkoba,” kata Bupati Yanti.
Yanti juga secara tegas akan memberhentikan PNS yang secara hukum terbukti mengÂgunakan narkotika.
Keterlibatan PNS terhaÂdap narkoba atau minuman keras (Miras) sudah tidak bisa ditolerir, sehingga perlu ada tindakan tegas supaya tiÂdak ada lagi aparat sipil yang terjerat masalah narkoba.
(Rishad Noviansyah)