cvd11

BOGOR, TODAY — Peredaran cakram (CD/VCD/DVD) bajakan di Bogor semakin menggila. Hasil penelusuran koran ini menunjukkan, ada 17 titik pemasaran CD/VCD/ DVD bajakan. Umumnya dijual di pusat perbelanjaan seperti Jambu Dua Plaza, Ekalokasari, Bogor Trade Mal (BTM), Pusat Grosir Bogor (PGB), 13 titik pasar tradisional, dan sepanjang Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. Hampir seluruh basement mal di Kota Bogor, menyediakan lapak toko khusus yang menjual CD/VCD/DVD bajakan. Salah satu titik edar paling besar terdapat di Kawasan Pasar Anyar dan Jambu Dua Plaza Kota Bogor. Di kawasan Pasar Anyar, sedikitnya ada 450 lapak yang menjual CD/VCD/DVD bajakan. Saat petang tiba, pedagang menggeser lapak ke sepanjang Jalan Kapten Muslihat. Di titik sepanjang jalur utama jantung kota inilah, sedikitnya ada 59 lapak kaset dan DVD bajakan beroperasi. Ketika sampai di toko tersebut, sang penjual dengan gesit menawarkan berbagai macam CD/VCD/DVD bajakkan. “Iya mas, cari apa? Film Korea, barat, Indonesianya. Kartun dan lagu juga ada,” sapa sang penjual dengan ramah.

Ranto(48), salah satu penjual DVD bajakan di Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor tersebut kemudian menyodorkan beberapa film baru seperti Twenty, The Man from Macau, dan Penguin. Harga-harga CD/VCD/DVD tersebut pun bervariatif.
Misalnya saja, untuk CD musik dalam negeri, Ranto menjual perkepingnya Rp 6 ribu, VCD film dalam negeri, perkepingnya Rp 15 ribu, sedangkan untuk DVD film dalam negeri, perkepingnya Rp 18 ribu. Untuk CD musik luar negeri, Ranto menjual perkepingnya Rp 8 ribu, VCD film luar negeri, perkepingnya Rp 10 ribu, sedangkan DVD film luar negeri, Rp 15 ribu.
Menurut Ranto, penjualan CD/VCD/DVD bajakan lebih laku dan bisa mendapatkan untung besar dibanding yang original. Karena dengan harga CD/VCD/DVD bajakkan yang terjangkau itu, masyarakat bisa membeli berpuluh-puluh film atau lagu.
Misalkan DVD Film Penguin yang orginal bisa mencapai Rp 40 ribu untuk satu film, sedangkan yang bajakkan, harga Rp 15 ribu tersebut bisa untuk membeli film selain Penguin. Ia menjelaskan, CD/VCD/DVD bajakan ia dapatkan dari daerah Glodok, Jakarta Barat. Kemudian, ada sebagian pedagang yang mengambil stok dari Sukabumi dan Bekasi.
“Saya di sini hanya menjual. Biasanya bos ngirim barang (CD/VCD/DVD) tiap hari Selasa. Seminggu sekali atau kadang 2 minggu sekalilah,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai bahayanya menjual CD/VCD/DVD bajakan, Ranto mengatakan bahwa selama bekerja di toko cakram bajakkan tersebut, belum pernah tokonya terjaring razia oleh aparat. Ranto sudah tahu kapan dan jam berapa biasanya aparat melakukan razia CD/VCD/DVD bajakkan.
Menurut penuturan para pedagang, mereka selalu membayar iuran Rp 150 ribu kepada petugas keamanan setempat. Iuran tersebut untuk melindungi lapak mereka dari razia. “Ini iurannya nggak resmi sih. Tapi terbukti amanlah kalau kita bayar iuran ke petugas keamanan sini,” tuturnya.
Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, membantah jika anak buahnya memungut upeti dari para pedagang DVD/VCD/ CD bajakan di Kapten Muslihat. “Tidak ada. Saya tegaskan tidak ada pungli seperti itu. Untuk razia, kami harus koordinasikan dengan Polri. Itu ranahnya kriminal, bukan pelanggaran Perda. Kami hanya tertibkan lapaknya, bukan menyoal sindikat pembuatan DVD bajakannya,” kata dia.
Pedagang DVD/VCD di Kota Bogor sebenarnya sudah dilarang keras menjual barang bajakan. Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun para pedagang DVD/VCD bajakan. Sosialisasi dilakukan secara rutin sejak Maret lalu.
Kepala Seksi Pos Telekomunikasi dan Informasi Publik Kominfo Kota Bogor Firman B menjelaskan, ada 10 titik lokasi yang akan menjadi sasaran sosialisasi. Lokasi pertama dilakukan di Pasar Bogor dengan menerjunkan tim gabungan sebanyak 25 yang terdiri dari Kantor Kominfo, Satpol PP, dan polisi.
“Untuk bulan Maret sosilasasi dilakukan di satu titik. Setelah di evaluasi barulah akan kita tentukan lokasi berikutnya,” ujarnya.
Diharapkan melalui sosialisasi masyarakat tidak lagi membeli DVD dan VCD bajakan sehingga para pencipta akan terlindungi hasil karyanya.
Polri sejauh ini belum mengantungi nama-nama pemain besar di bisnis pembajakan DVD/VCD. Namun pihaknya akan meneluri dari nama-nama pemain lama yang telah dikantungi kepolisian. “Kalau pemain lama sih ada, tapi kan pemain baru biasanya ada regenerasi, kita bisa menelusuri kan biasanya dari pemain-pemain lama,” katanya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen M Iriawan, juga berkali-kali mengingatkan, Bogor dan Bekasi masuk dalam zona merah peredaran DVD dan VCD bajakan. “Kami sudah meminta Polres Bogor dan Polres Bogor Kota untuk melacak darimana pedagang mendapatkan stoknya. Kami akan cari tahu siapa bandar dan pembuatnya,” kata dia.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

(Guntur Eko|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================