JAKARTA TODAY- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) teranyar melansir, sebanyak 155 pemerintah daerah (pemda) belum mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Hal ini tercermin dari belum terintegrasinya program Jamkesda milik pemda dengan JKN.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan, beberapa pemda menolak mengintegrasikan program Jamkesda-nya dengan program BPJS Kesehatan.

“Akibatnya, rencana pencapaian cakupan jaminan pelayanan kesehatan perorangan yang menjadi program pemerintah pada 2019 mendatang menjadi lebih sulit terpenuhi dan prinsip gotong royong asuransi sosial yang menjadi Nawacita program pemerintah pusat tidak terlaksana,” ujarnya mengutip IHPS II 2016, kemarin.

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

Tak cuma itu, BPK menyebutkan bahwa data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikelola BPJS Kesehatan juga tak akurat. Hal itu tampak dari proses penetapan peserta PBI yang lebih besar dibandingkan dengan data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketidakakuratan data peserta PBI tersebut, kata Harry, membuat iuran PBI yang diterima BPJS Kesehatan dari Kementerian Kesehatan lebih besar Rp574,79 miliar. Alhasil, peserta yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak mengetahui dan berpotensi tidak memanfaatkan program JKN. “Integritas data peserta BPJS Kesehatan juga tidak memadai. Data yang diterima dari Kementerian Sosial tidak akurat, masih perlu divalidasi. Demikian pula hasil pengolahan data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan masih ditemukan data yang tidak valid,” imbuh dia.

============================================================
============================================================
============================================================