Meski telah mendapatkan teguran dari
Walikota Bogor dan Satpol PP untuk
mengurus ijin, rupanya Cafe Sniper masih
membandel, bahkan tersiar kabar cafe
tersebut masih menjual Minuman Keras
(Miras) secara sembunyi-sembunyi.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Kepala Badan PelayÂanan Perijinan TerÂpadu dan Pasar ModÂal (BPPT-PM) Kota Bogor, Deni Mulyadi menÂgatakan, Cafe Sniper sejauh ini masih belum mengurus perizÂinan yang ada. “Sejauh ini, piÂhak BNR belom mengurus ijin gangguan kepada kami, padaÂhal ijinnya sudah mati sejak beberapa tahun lalu,†papar Deni kepada BOGOR TODAY kemarin.
Sementara itu, Kepala SatuÂan Polisi Pamong Praja (KasatÂpol PP) Kota Bogor, Heri KarÂnadi juga belum menunjukan taringnya menghadapi Cafe Sniper yang terkesan masih ‘malas’ mengurus izin.
“Kita tetap melakukan peÂmantauan terhadap Cafe SnipÂer, Senin malam saya sudah perintahkan kepada anggota untuk cek lokasi apakah maÂsih menjual miras atau tidak. Saya sudah dapat broadcast message yang mengatakan bahwa disitu masih menjual miras. Terkait hal ini kita akan pastikan langsung dan terus melakukan pemantauan,†ujar Kasatpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi.
Ia juga menambahkan, apabila cafe tersebut kedapaÂtan menjual minuman keras secara langsung akan segera ditangani untuk ditutup. “Kita akan lakukan sidak, kita tidak bisa bocorkan waktunya kaÂpan, yang pasti cafe tersebut masih dalam pemantauan kami,†tambahnya.
Kendati beredar kabar bahÂwa cafe tersebut masih menÂjual minuman keras, namun menurut laporan dari anggota Satpol PP, belum ada aktivitas yang mencurigakan disana. “Memang Sabtu malam saya banyak dapat laporan masih buka dan jual miras, ketika Senin malam kita cek lokasi nyatanya tidak ada yang menÂcurgikan,†tambahnya.
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya, yang menÂdengar cafe tersebut masih kedapatan menjual miras membuatnya geram bukan keÂpalang.
Bima Arya mengatakan, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan para penÂgurus cafe tersebut beberapa pekan lalu. “Dulu sudah saya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya menÂjual makanan-makanan sepÂerti restoran silahkan untuk melengkapi ijin yang ada,†ujarnya.