JAKARTA, Today — KeÂmenterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 25 juta keluarga di Indonesia tak bisa beli rumah termasuk dengan cara kredit. Jumlah ini setara dengan 100 juta orang atau sekitar 40% penduduk Indonesia.
Direktur PT Bank TabunÂgan Negara (BTN) Mansyur S Nasution mengusulkan, agar masyarakat mudah memiliki rumah, sebaiknya pemerintah mengatur ulÂang ketentuan soal besaran uang muka alias Down PayÂment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Saya usulkan, khusus untuk rumah tangga yang ingin membeli rumah pertama, artinya mereka belum pernah punya ruÂmah sama sekali itu untuk dibebaskan uang muka. Jadi mereka bisa dapat KPR tanpa uang muka,†katanya dalam diskusi soal program 1 juta rumah di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/1/2015).
Pembebasan uang muka tersebut diharapÂkan bisa menjadi solusi di tengah kelesuan ekonomi yang terjadi saat ini. Usul pembebasan uang muka bagi pembelian rumah pertama ini menurutnya wajar bila diterapkan di Indonesia.
Ia mengatakan kelomÂpok masyarakat yang memÂbeli rumah pertama adaÂlah kelompok yang secara ekonomi memang masih sangat rendah. “Kalau ruÂmah kedua, ketiga dan seÂterusnya diatur ketat nggak apa-apa karena memang condong untuk spekulasi. Tapi kalau rumah pertama kan itu mereka benar-beÂnar butuh untuk ditinggali, sementara kemampuan mereka secara ekonomi masih terbatas. Jadi wajar kalau aturannya dibuat lebÂih longgar,†kata Mansyur.
(Alfian M|detik)