CIBINONG TODAY – Jelang bulan suci Ramadhan, hal – hal yang berbau maksiat menjadi bahan amukan penegak hukum, salah satunya tempat – tempat yang kerap dijadikan mesum pasangan tidak halal.

Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 64 bangunan liar yang kerap dijadikan tempat mesum.

BACA JUGA :  Justin Hubner Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Kepala Bidang Gakperda, Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, 64 bangunan liar yang di ratakan petugas Satpol PP berada di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Parung, Tajurhalang, Kemang, dan Kecamatan Cileungsi.

“Pembongkaran serentak dilakukan pagi. Bangunan itu bukan cuma jadi tempat mabuk – mabukan sajah, tapi juga tempat untuk mesum,” kata pria yang akrab disapa Agus.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Bangunan liar semi permanen dan non permanen yang biasa difungsikan sebagai tempat mesum, karaoke, dan hiburan malam lainnya itu dibongkar petugas menggunakan alat berat.

============================================================
============================================================
============================================================