JAKARTA, Today — Setelah PT Freeport InÂdonesia resmi menawarkan 10,64% sahamÂnya kepada pemerintah Indonesia senilai USD 1,7 miliar, atau sekitar Rp 23 triliun, KeÂmenterian BUMN menyatakan BUMN berÂminat membeli saham tersebut jika diberi kesempatan.
“Bila kami diberi kesempatan untuk mengeksekusi pembelian saham FreeÂport, kami sangat siap. Ibu Menteri (Rini Soemarno) sudah menyurati KementÂerian ESDM dan Kementerian KeuanÂgan,†kata Deputi Bidang Usaha PertamÂbangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Harry Sampurno, kepada detikFinance, di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Untuk sementara baru PT Aneka TamÂbang Tbk (Antam) dan PT Inalum yang direncanakan bakal membeli saham FreeÂport. Tetapi, perusahaan-perusahaan berÂpelat merah lainnya juga bisa saja ikut, bila dana yang dapat dikumpulkan kedua BUMN tersebut belum cukup untuk membeli saÂham Freeport.
Agar bisa membeli 10,64% saham FreeÂport, pemerintah menyiapkan ‘Grup BUMN’. Dengan begitu, beban keuangan untuk membeli saham Freeport tidak akan ditanggung hanya oleh 1-2 BUMN saja seÂhingga lebih ringan. “Bisa jadi bukan hanya 2 BUMN, tapi grup BUMN,†ucapnya.
Banyaknya BUMN yang dimasukan dalam grup tergantung dari harga yang harÂus dibayar pemerintah untuk 10,64% saham Freeport.
Dia menambahkan, Kementerian BUMN beÂlum dapat menerima nilai valuasi saham yang disodorkan Freeport. Pihaknya masih ingin mengevaluasi dan menegosiasikan harga saham tersebut. “Kita tentu akan mengevaluasi dan neÂgosiasi apakah nilai itu sudah sesuai, bagaimana skema pembeliannya,†tutupnya.
Sebagai informasi, penawaran saham ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).
PT Freeport Indonesia wajib mendivestaÂsikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019, saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
(Alfian M)