1030224agus-marto780x390SUKU bunga acuan Bank Indonesia alias BI Rate kembali turun 0,25 basis poin menjadi 7 persen. Penurunan BI Rate ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI).

ANDINA RS | RISHAD N|YUSKA
[email protected]

Dengan keputusan ini, dipas­tikan suku bunga perbankan umum juga akan turun. “Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Februari memutuskan penu­runan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7%,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Ge­dung BI, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016). BI juga menurunkan besaran suku bunga deposit facility menjadi 5% dan lending facility menjadi 7,5%. Selain itu, bank sentral juga menurunkan tingkat setoran giro wajib minimum primer dalam rupiah sebesar 1% menjadi 6,5% berlaku efektif sejak 16 Maret 2016. “Keputusan penurunan ini dilakukan karena semakin terjaganya stabilitas makro ekonomi, khususnya tekanan in­flasi serta meredanya ketidakpastian per­ekonomian global,” kata Agus.

Lantas, kapan bunga kredit bank bisa turun? Agus mengatakan, kebijakan penurunan suku bunga acuan ini di­harapkan bisa efektif dan dirasakan ma­syarakat dalam jangka waktu antara satu sampai tiga bulan ke depan. “Karena di Januari (BI Rate) kan sudah turun, kita sekarang turunkan lagi. Kita harapkan bisa efektif dan lebih bisa dirasakan di antara satu sampai tiga bulan,” kata dia.

Agus mengatakan, turunnya suku bunga ini diharapkan bisa memberi sentimen positif kepada perekonomian Indonesia. Dalam mendukung likuiditas di pasar keuangan, BI juga sudah menu­runkan tingkat setoran giro wajib mini­mum (GWM) primer dalam rupiah sebe­sar 1% menjadi 6,5% berlaku efektif sejak 16 Maret 2016.

Laju Ekonomi Membaik

Bank Indonesia (BI) juga memperki­rakan laju pertumbuhan ekonomi Indo­nesia di tahun ini bakal lebih baik dari tahun lalu. Laju pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5,2-5,6% di tahun ini.

“Pertumbuhan ekonomi 2016 diper­kirakan akan lebih tinggi pada kisaran 5,2-5,6%. Pertumbuhan ekonomi terse­but akan ditopang stimulus fiskal, khu­susnya realisasi infrastruktur yang sema­kin cepat,” jelas Agus.

Pada kesempatan itu Agus menam­bahkan, sementara swasta diharapkan meningkat. “Seiring dampak kebijakan pemerintah yang digulirkan dan pelong­garan moneter terukur dengan menjaga stabilitas makro ekonomi,” ujar Agus.

BI menyatakan, sepanjang triwulan IV-2015 lalu kondisi perekonomian In­donesia membaik, dilihat dari kinerja neraca pembayarannya. Perbaikan nera­ca pembayaran didukung oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial.

Neraca modal dan finansial membaik karena masuknya modal asing, akibat ketidakpastian pasar keuangan global. In­vestor asing juga meyakini membaiknya prospek ekonomi Indonesia. “Defisit tran­saksi berjalan di 2015 tercatat 2,06% dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan ta­hun 2014 yang sebesar 3,09%,” jelas Agus.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Cah Kangkung Bawang Putih yang Harum Menggugah Selera

Kondisi sistem keuangan Indonesia juga terjaga hingga akhir 2015 lalu, den­gan rasio kecukupan modal (CAR) per­bankan sebesar 21,2%, rasio kredit ber­masalah (NPL) gross sebesar 2,5%, NPL net sebesar 1,2%. “Ketahanan perbankan menguat, meskipun kinerja menurun karena perlambatan ekonomi. Kredit tumbuh 10,5% di Desember 2015, naik dari bulan sebelumnya 9,8%. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 7,3%, lebih rendah dari bulan sebelumnya 7,7%. BI akan menjaga kondisi likuiditas akan cukup untuk penyaluran kredit leb­ih lanjut,” papar Agus. “Ke depan sampai 2020 kita lihat pertumbuhan ekonomi 6,3-6,8%,” sambungnya.

Bungan Bank Satu Digit

Langkah BI menurunkan suku bunga acuan menjadi 7% ini diapresiasi Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK). Pemerin­tah juga tengah mendorong perbankan menurunkan bunga kredit di bawah 10%.

Hal ini disampaikan JK di kantornya, Jakarta, Kamis (18/2/2016). “Ya memang itulah keinginan kita dengan BI (penu­runan BI Rate), untuk memberikan sistem keuangan kita itu lebih efisien,” jelas JK.

JK mengatakan, pemerintah dipimpin dirinya baru saja melakukan rapat pada hari ini, untuk mencari cara menurunk­an bunga kredit perbankan. “Kami tadi rapat mengharapkan nanti pada ujung­nya tahun ini semua kredit kita jenis apa pun jadi single digit. Pada awal tahun de­pan semua single digit, kalau perlu turun lagi, harus sama dengan rata-rata kredit yang diberikan bank-bank di Asia, 5-6%. Rata-rata ya. Kita ketinggian, kita harus turunkan. Jadi target kita tahun depan 7% lah. Harus itu,” papar JK.

Bila bunga kredit perbankan bisa di­tekan rendah, lanjut JK, maka ekonomi Indonesia akan efisien dan bisa bersaing dengan negara lain. Pada kesempatan itu JK mengatakan, pemerintah tidak akan mencampuri BI untuk pengambilan keputusan kebijakan moneternya, sep­erti BI Rate.

“Kita tidak mencampuri urusan ka­pan turunnya. Jangan lupa, UU BI berbu­nyi, bahwa BI harus mendengarkan kebi­jakan umum perekonomian pemerintah, tidak berarti independen mau-maunya saja. Sama juga, pemerintah harus men­dengarkan BI juga. Begitu bunyi UU yang diatur. Tidak seenaknya orang. Semuan­ya harus mempunyai tujuan untuk kema­juan bangsa ini,” tandasnya.

Atur Skema Suku Bunga

Keputusan BI menurunkan suku bun­ga acuan membuat pemerintah mener­apkan skema batas atas pada tingkat bun­ga deposito. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkap­kan, penetapan batas atas akan segera dilakukan dalam waktu dekat, dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang jadi turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

“Menurunkan tingkat bunga ha­rus dari berbagai pihak, Bank Indone­sia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami pemerintah menginisiasi, nantinya simpanan pemerintah terutama deposito di perbankan, akan ada semacam batas atas tingkat bunga,” katanya di Gedung Dhanapala, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Jika sudah direalisasikan, hal tersebut bank semakin terdorong menurunkan bunganya lagi. Hari ini, BI telah me­mangkas suku bunga acuannya atau BI Rate menjadi 7% dari sebelumnya sebe­sar 7,25%. “Nanti Anggaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BLU (Badan Layanan Umum) bisa kita atur. Nanti kita harapkan pemerintah sebagai nasabah besar di perbankan bisa mem­bantu penurunan tingkat suku bunga nasional. Nantinya diikuti sektor swas­ta, OJK juga akan mendukung dengan aturannya,” ungkap Bambang.

Kendati demikian, lanjutnya, pi­haknya masih membahas batas atas tingkat bunga yang akan diberlakukan tersebut. “Batas atas nanti yang tingkat­nya nanti akan dibahas. Pokoknya jauh di bawah tingkat bunga market yang ber­laku saat ini,” jelas Bambang.

Bambang berujar, penurunan bun­ga simpanan yang akan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit, akan menggenjot pertumbuhan ekonomi. Saat ini, rata-rata tingkat suku bunga kredit masih tinggi, di atas 10%. “Pokoknya ha­rapan kita dengan tingkat bunga lebih rendah, ekonomi bergerak, konsumsi, in­vestasi dan sebagainya akan meningkat. Itu yang paling penting, bukan tingkat laba bank atau tingkat bunganya berapa tapi ekonominya tumbuh atau tidak? Itu yang penting,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Kamar Dagang In­donesia (Kadin) Kabupaten Bogor, Rudi Ferdian mengungkapkan penuruan BI Rate tidak akan terlalu banyak berpenga­ruh pada sektor investasi di Bumi Tegar Beriman. “Cukup menarik untuk meng­gaet investor datang ke Kabupaten Bogor. Tapi, menurut saya dampaknya tidak ter­lalu signifikan,” katanya saat dihubungi Bogor Today, Kamis (18/2/2016).

Sektor properti, kata dia, masih cukup menarik untuk investor yang ingin turut menhidupkan ekonomi Kabupaten Bogor. Moratorium perumahan baru di kawasan Cibinong Raya pun tidak berpengaruh ban­yak. “Ya, kan itu di Cibinong Raya. kawasan lainnya kan tidak sperti wilayah barat dan utara kan lumayan luas,” katanya.

Ketua Kadin Kota Bogor, Erik Su­ganda, juga sepakat. “Betul memang, kendala terbesar investasi itu karena perbankan terlalu tinggi mematok suku bunga. Dengan keputusan penurunan suku bunga, sudah pasti banyak investor mengambil hutang untuk investasi. Saya sepakat itu,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================