Berita-3-(3)JAKARTA, Today – Sejumlah bank mengestimasi penyalu­ran kredit akan mulai menan­jak di kuartal III 2015 setelah dalam dua kuartal tahun ini perbankan menurunkan ting­kat bunga kredit.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaat­madja mengatakan hingga kuartal III 2015 perseroan masih akan menahan tingkat bunga. “Sementara kami ber­tahan dulu, permintaan mu­dah-mudahan mulai mening­kat,” ujarnya seperti dikutip dari harian Bisnis Indonesia, Senin (6/7/2015).

Berdasarkan publikasi SBDK, BCA terakhir kali me­nyesuaikan tingkat bunga kredit pada 30 Juni 2015. Ting­kat bunga korporasi, ritel, dan kredit pemilikan rumah (KPR) dipangkas 25 bps. Sementara itu tingkat bunga konsumsi non KPR turun 108 bps.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

Menurut Jahja, pertumbu­han kredit di kuartal III akan terus menanjak berkt penari­kan kredit dari sejumlah nasa­bah korporasi. “Sektornya be­ragam dari telco sampai CPO . Perusahaan besar secara umum masih ada kebutuhan pendanaan,” katanya.

Senada, Direktur Perban­kan Ritel PT Bank Interna­sional Indonesia Tbk, Lani Darmawan mengatakan pers­eroan telah menurunkan ting­kat bunga untuk merangsang permintaan kredit. “Demand secara nasional memang tu­run, penjualan mortgage dan auto juga turun tapi buat BII tetap ada ruang karena sales tetap besar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung

Per 30 Juni 2015, BII menurunkan SBDK untuk kredit KPR sebesar 100 bps sementara SBDK untuk seg­men kredit lain tetap ber­tahan. Hingga akhir 2015 outstanding kredit konsumsi BII diharapkan bisa tumbuh 10 persen sedangkan khusus untuk KPR diharapkan tum­buh sebesar 15 persen.

Dia menyebut lini bisnis KPR akan menjadi lokomo­tif pertumbuhan di segmen konsumen, terlebih regulator mulai merealisasikan pelong­garan kebijakan loan to value (LTV). “Dengan pelonggaran kebijakan LTV, maka diharap­kan pertumbuhan kredit bisa makin pesat,” pungkasnya.

(Adilla Prasetyo Wibowo)

============================================================
============================================================
============================================================