DEPOK TODAY – Kardus mie instan berisi ganja ditemukan warga berserakan di Jalan Raya Bogor, Simpangan Depok, Sukmajaya Kota Depok, Kamis (16/9/2015) sekitar pukul 12:00.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Bambang Hari Wibowo mengatakan, anggota yang sedang berpatroli berhasil mengamankan sebanyak lima kilo gram ganja rapi terbungkus dimasukan dalam kardus mie instan. “Sewaktu ditemukan kardus mie instan berisi lima balok ganja masing-masing seberat 1 Kg dengan berhamburan dijalan dibuang sama pelaku yang diduga menggunakan motor,”ujarnya, kemarin.
Mantan Kapolsek Mampang ini mengungkapkan, pihaknya tidak begitu mengetahui jelas pelaku yang buang. Namun dari keterangan saksi warga melihat seseorang dengan menggunakan motor membuang bungkusan di jalan. “Pada saat petugas patroli kita kebetulan sedang melakukan patroli di sekitar lokasi segera memungut isi dari kerdus mie instan tersebut. Setelah dibuka ternyata lima balok yang diplester lakban ternyata ganja kering siap edar,” katanya.
Segera petugas langsung mengamankan barang bukti ke pos lantas yang berada tidak jauh dari lokasi. “Kardus mie instan berisi 5 kg ganja langsung kita amankan ke poslantas. Setelah itu segera diamankan ke Polsek untuk diselidiki,”demikian.
Bambang menambahkan, ada kemungkinan pelaku stres lantaran banyak petugas yang bersiaga di Simpangan Depok membuang narkotika jenis daun haram tersebut seharga hampir Rp.10 juta. “Mungkin karena ketakutan dan jaga-jaga supaya tidak tertangkap pelaku sengaja membuang dagangannya ke jalan. Untuk mengelabuhi petugas yang saat kejadian sedang patroli,” tukasnya.
(Yuska Apitya)