CIBINONG TODAY – Tahun ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) tengah menggodok setidaknya 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bogor. Hal itu berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Bogor, Nomor 188.34/21/Kpts-DPRD/2019, pada 29 November 2019 lalu.

Namun dari 26 Raperda tersebut Ketua Bepemperda, M.Rizky mengaku akan fokus pada penyelesaian Raperda tahun lalu, terlebih Raperda soal Pembangunan Kepemudaan.

BACA JUGA :  Tega! Kakek Bejat Perkosa Keponakan Berusia 11 Tahun di Taput

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyambut baik Raperda itu. Menurutnya dengan terbitnya Raperda dapat memanfaatkan beberapa peluang kepemudaan yang ada. Bahkan ia pun berencana akan membangun teras millenial dan program-program pemuda
agar para pemuda dapat berpartisipasi, berkontribusi untuk pembangunan daerah.

“Pemuda itu kan bukan hanya pemuda yang ada di tergabung di Organisasi Kepemudaan (OKP) bukan hanya tergabung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tapi seluruh pemuda yang ada di Kabupaten Bogor yang memiliki potensi, yang punya kemauan untuk maju,” ungkap politisi PPP tersebut, saat ditemui wartawan usai rapat paripurna, Jumat (13/2/2020).

============================================================
============================================================
============================================================