Kerjasama Pengelolan Lingkungan dengan Pengembang Ada Dasar Hukumnya

CIBINONG TODAY – Bupati Bogor Ade Yasin menerima perwakilan warga Perumahan Sentul City di ruang rapat kantor Bupati Bogor, kompleks Pemkab Bogor Senin petang (9/9/2019). Didampingi Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, dan sejumlah kepala SKPD, warga menumpahkan uneg-unegnya soal kekisruhan yang terjadi pasca pemasangan spanduk tentang Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Kamis (5/9/2019) pekan lalu.

Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) Nico Kaligis, Direktur Operasional PT SGC Jonni Kawaldi dan perwakilan manajemen PT Sentul City Tbk. PT SGC adalah anak perusahaan PT Sentul City Tbk yang mengelola township management perumahan Sentul City.
Erwin Lebbe, Ketua Persatuan Warga Sentul City (PWSC) bercerita tentang ketegangan yang terjadi antar warga setelah pemasangan spanduk oleh Pemkab Bogor. Isi spanduk tersebut isinya adalah pemberitahuan aset PSU yang telah diserahkan kepada Pemda Kabupaten Bogor sebagai Barang Milik Daerah. Isi spanduk itu ditafsirkan oleh Komite Warga Sentul City (KWSC) bahwa pengelolaan lingkungan diserahkan ke RT/RW.

BACA JUGA :  Takjil Segar dengan Blewah Pepaya yang Enak Cocok untuk Menu Bukber

“SGC malam harinya sempat menghentikan pelayanan kepada kami. Ini yang membuat kami datang ke SGC ramai-ramai minta penjelasan. Kita butuh ketegasan Pemda. Yang jelas kami mau nyaman dan sudah kami peroleh dari PT SGC,” tegas Erwin.

Dokter Doni, warga cluster BGH mengatakan, dirinya membeli rumah di Sentul City dengan tujuan mencari kenyamanan. Dokter Dony mengaku punya beberapa rumah di Jakarta dan memilih tinggal di Sentul City karena atmosfir lingkungannya yang asri dan terjadi.

“Saya sadar ketika beli saya beli juga konsep township management. Saya tahu itu dan tiap bulan saya bayar BPPL gak masalah karena memang mau nyaman,” tegasnya.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Dokter Doni awalnya acuh tak acuh dengan dinamika yang berkembang di Sentul City. Karena dia yakin yang protes-protes tidak banyak. Namun, ketika pelayanan dan kenyamanan mulai terganggu dia akhirnya mau bersuara dan bergerak.

“Kami ini orang kerja ibu bupati. Gak banyak waktu. Tapia da hikmahnya sekarang saya jadi kenal tetangga. Coba kalau gak gara-gara ini kita gak bersatu ya.. Semua warga Sentul City sekarang bersatu mau melawan yang bikin kisruh. Kita ingin hidup tenang dan nyaman,” tegasnya.

Di pertemuan tersebut Dokter Dony juga membawa bukti-bukti tagihan swakelola. Dia mempertanyakan atas dasar apa tagihan-tagihan tersebut?

“Yang legal kan dan jelas dari PT SGC. Mereka yang melayani kami, kita bayar. Ini yang swakelola untuk apa?,” tanya Doni sambil menunjuk-nunjuk tagihan swakelola di depan Bupati Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================