BOGOR TODAY – Dengan adanya 3 klaster pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bogor semakin yang kian meningkat, kini Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) akan membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan Ponpes. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Satgas pesantren itu dibentuk diinternal masing-masing untuk berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan dan harus berfungsi untuk menjaga dan mengawasi di lingkungan Ponpes. “Karena di dalam Perbup kalau pesantren itu hanya boleh berkegiatan di dalam ponpes, tidak boleh berkegiatan di luar, tidak boleh keluar masuk dan di tengokpun ga boleh. Bahkan tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat termasuk pengajar”, kata Ade Yasin, Selasa (13/10/2020). Kemudian, atas Kementrian Agama dan surat keputusan Gubernur pihaknya telah memberlakukan proses pembelajaran.
BACA JUGA :  Anak-anak Antusias Ikuti Ramadan Fest di Kampung Ketupat
============================================================
============================================================
============================================================