BOGOR TODAY- Bupati Bogor dan Wali Kota Bogor melakukan rapat koordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Pendopo Kabupaten Bogor, Kamis (23/03/17) sore. Pertemuan kedua daerah itu membahas sehubungan dengan adanya gejolak antara ojek online dan sopir angkot serta menyiapkan payung hukum dalam pengaturan aplikasi berbasis online.

“Jadi kita sudah sepakat di masing-masing daerah dengan ojek online dan sopir angkot untuk menjaga kondusifitas di masing-masing daerah, tinggal nanti kita berbagi tugas bagaimana mengawal kesepakatan ini betul betul dijalankan,” kata Bupati Bogor, Nurhayanti.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota Bogor masih menunggu perubahan peraturan dari kementrian pusat dan besok akan tindaklanjuti pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Kemenhub.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

“Mudah-mudahan ini ada langkah kongkrit yang bisa langsung diimplementasikan, Insya Allah saya sebagai Bupati dan Wali Kota Bogor akan bertanggung jawab agar kondisi stabil kembali dan tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dilarang tapi ini akan ditata dan diatur,” ungkapnya.

Menurutnya, menjaga kondusifitas ini adalah tanggung jawab bersama tetapi mengenai pengaturan ojek online ini harus diatur secara jelas dan dapat dipahami oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Kembang Kol Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan

“Kami akan mendorong kementrian pusat melalui Pemerintah Jawa Barat untuk mengatur ojek online di bawah BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek),” akunya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan, tahapan pertama adalah menyelesaikan konflik bekerja sama dengan TNI dan Polri. Kedua, adalah kesepakatan damai baik di Kabupaten Bogor maupun di Kota Bogor antara ojek online dan sopir angkot.

“Kemarin malam sudah disepakati bersama dan hari ini sudah dalam kondisi normal,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================