Hari Ulang Tahun (HUT) Kemrdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia. Rupanya, momen inipun merupakan hari yang ditunggu narapidana, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kela II A Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Oleh : Iman R Hakim
Peringatan keÂmerdekaan RI ke-71 ini, telah memberiÂkan berkah bagi 691 warga binaan Pondok Rajeg. Mereka mendapat remisi satu hingga enam bulan. “Ada 19 napi yang mendapat remisi langsung bebas. Namun dari 19 orang itu, hanya 8 orang yang langsung bebas, sedanÂgkan 11 lainnya harus menÂjalani subsider terlebih daÂhulu,†tutur Kalapas Kelas II A Cibinong, Sudjonggo, Rabu (17/8/2016).
Sudjonggo menjelaskan, remisi umum yang diajukan untuk warga binaan Lapas Pondok Rajeg pada 2016 ini sebanyak 720 napi. Namun, Kantor Wilayah KementÂerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hanya menÂgambulkan 691 napi yang menjadi warga binaan Lapas Pondok Rajeg.
Narapidana yang mendapatkan remisi pun mendapat kehormatan, kareÂna surat remisi diberikan langsung Bupati Bogor Hj Nurhayanti M.Si. Disaksikan Kalapas Pondok Rajeg dan Kajari Cibinong, ratusan waÂjah warga binaan pun ceria penuh harapan.