Untitled-9Hari Ulang Tahun (HUT) Kemrdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia. Rupanya, momen inipun merupakan hari yang ditunggu narapidana, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kela II A Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Oleh : Iman R Hakim

Peringatan ke­merdekaan RI ke-71 ini, telah memberi­kan berkah bagi 691 warga binaan Pondok Rajeg. Mereka mendapat remisi satu hingga enam bulan. “Ada 19 napi yang mendapat remisi langsung bebas. Namun dari 19 orang itu, hanya 8 orang yang langsung bebas, sedan­gkan 11 lainnya harus men­jalani subsider terlebih da­hulu,” tutur Kalapas Kelas II A Cibinong, Sudjonggo, Rabu (17/8/2016).

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Sudjonggo menjelaskan, remisi umum yang diajukan untuk warga binaan Lapas Pondok Rajeg pada 2016 ini sebanyak 720 napi. Namun, Kantor Wilayah Kement­erian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hanya men­gambulkan 691 napi yang menjadi warga binaan Lapas Pondok Rajeg.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Narapidana yang mendapatkan remisi pun mendapat kehormatan, kare­na surat remisi diberikan langsung Bupati Bogor Hj Nurhayanti M.Si. Disaksikan Kalapas Pondok Rajeg dan Kajari Cibinong, ratusan wa­jah warga binaan pun ceria penuh harapan.

============================================================
============================================================
============================================================