PEMERINTAH Kabupaten Bogor berjanji, realisasi pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2016 sebanyak 15 ribu unit, meski dalam APBD 2016 baru dianggarkan 10 ribu unit saja.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sisanya lima ribu unit, akan ditutupi dengan pendapaÂtan daerah dan program corporate social responsiÂbility (CSR). Hal itu diungÂkapkan Bupati Bogor, Nurhayanti, jika dicoretnya penambahan RTLH hanya sebagai upaya menekan deÂfisit hingga nol sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disahkan.
“Bukan dikurangi atau dicoret. Tapi masuk waiting list. Toh total unit yang direhab masih sama sepÂerti tahun 2015. Karena kita mau nol kan dulu defisitnya sebelum kita serahkan ke provinsi,†tegas NurhayÂanti, Minggu (6/12/2015).
Mantan Sekretaris Daerah (SekÂda) Kabupaten Bogor ini menambahÂkan, prediksi naiknya pendapatan pada 2015 bisa dialokasikan pada program RTLH di tahun 2016. “Kalau bisa, saya maunya lebih dari 15 ribu unit. Supaya tahun 2018, tidak ada lagi RTLH,†tandasnya.
Dengan dibentuknya Tim FasiliÂtasi TJSL ini, menurut Nurhayanti, perusahaan bisa mendukung proÂgram prioritas pembangunan daeÂrah yang bisa berdampak pada menÂingkatnya kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi kabupaten termaju di Indonesia pada 2018.
“TJSL harus dioptimalkan oleh perusahaan. Karena ini bersinggunÂgan langsung dengan pembangunan Kabupaten Bogor. Jadinya, secara bertahap kita bisa mereduksi perÂmasalahan sosial dan menjadikan masyarakat mandiri dan berdaya saÂing,†ujarnya.
Menurut Yanti, beberapa TJSL atau CSR yang telah diberikan terbukÂti mampu membantu pengentasan rumah tidak layak huni (rutilahu), pembenahan sarana pendidikan, perÂbaikan jalan lingkungan masyarakat, penghijauan, dan banyak program fisik dan non-fisik lainnya yang sangat penting bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah siap menjamin optimalisasi pendayagunaan TJSL agar tepat sasaran dengan memÂbentuk tim fasilitasi beranggotakan OrÂganisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tim ini untuk membantu peruÂsahaan dalam mencari, merumusÂkan dan merekomendasikan objek sehingga memudahkan perusahaan menjatuhkan TJSL yang tepat sasaÂran. Ini juga untuk menghindari duplikasi program pada objek yang sama,†tandasnya.
Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Adang Suptandar menambahkan, Sisa Lebih PengÂgunaan Anggaran (Silpa) tahun 2015 juga bisa digunaÂkan untuk menutup sisa lima RTLH yang sempat dicoret.
“Jadi tidak perlu menÂunggu di perubahan. SeteÂlah dikembalikan provinsi juga bisa RTLH kembali ke 2015. Kan tidak semua RTLH dari APBD. Bisa dari provinsi dan APBN juga selain CSR,†kata Adang.
Pria yang juga menjabat Sekda KaÂbupaten Bogor ini mengungkapkan, pendapatan daerah pada 2016 bertamÂbah Rp 395 miliar menjadi Rp 5,87 triliÂun dari rencana Rp 5,48 triliun, bersumÂber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi naik hingga Rp 92 milÂiar atau sekitar 4,86 persen dari rencana anggaran 2016 Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,5 triliun.
(intennadya)