unnammed

JASINGA TODAY – Sempat menjadi buron selama 5 bulan, pelaku pencabulan yang dilakukan oleh TN (34) kepada keponakannya T (13) warga Kampung Garisul, RT 01/05, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, akhirnya tertangkap oleh Kepolisian Sektor Jasinga saat pulang kerumah orangtuanya pada K 19 Januari 2017 malam.

BACA JUGA :  Begini Tata Cara dan Niat Puasa Syawal Selama 6 Hari

Seperti diketahui, korban berinisial T (13) diperkosa pamannya sendiri di sebuah warung miliknya. Pelaku sempat kabur ke Tangerang selama lima bulan dan kembali ke rumah pelaku kemudian polisi pun menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Pencuri Gondol 13 Kambing Ketahanan Pangan Milik Pemdes di Bogor

Kanit PPA Polres Bogor, AKP Silfi Putri menjelaskan, bahwa pelaku sebelumnya telah buron beberapa bulan setelah melakukan perbuatan asusila kepada keponakannya. Namun, berkat informasi keluarga kami dapat menangkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================