BOGOR TODAY – Serikat PeÂkerja Nasional (SPN) telah melakukan deklarasi aksi daÂmai peringatan May Day 2016. Deklarasi dirangkaikan dalam acara Dialog Pra May Day di Ballroom Taman Parahyangan, Cimahpar, Kota Bogor, pekan kemarin.
Dalam deklarasinya, SPN meÂnyatakan tiga poin utama. Pertama, Serikat Pekerja/SeriÂkat Buruh anggota SPN untuk wilayah Sukabumi, Bogor, dan Depok sepakat bahwa aksi perÂingatan May Day 2016 dilakuÂkan secara damai.
Kedua, terkait dengan isu atau tuntutan tetap menjadi sebuah komitmen di dalam peringatan May Dy 2016. Ketiga, aksi tetap akan dilakukan di Jakarta deÂpan Gedung DPR RI.
“Kami minta agar semua peserta aksi untuk tetap menÂjaga ketertiban, keamanan dan menghindari hal-hal yang akan berdampak buruk terhadap perjuangan kaum buruh,†kata Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan, SH.
Iwan menegaskan, setiap aksi buruh SPN tidak pernah tidak memberitahukan kepada Polri sebelumnya. “Kami buruh selalu tempuh mekanisme, prosedur, dan etika,†ujarnya.
Ia juga menjelaskan, salah satu tuntutan utama aksi SPN dalam peringatan May Day adalah Pemerintah RI harus mencabut Peraturan PemerinÂtah (PP) Nomor 78 Tahun 2014.
(Abdul Kadir Basalamah)