BOGOR TODAY – Cafe Sniper yang maÂsih menjual Minuman Keras (Miras), dua pekan lalu berhasil mengelabui Kepala Satpol PP, Heri Karnadi. Kepala Satpol PP ini bahkan terkesan membela Cafe Sniper dan menyatakan bahwa cafe tersebut tiÂdak menjual miras dua pekan lalu. PadaÂhal undangan-undangan di social media gencar disebarkan oleh pihak Cafe Sniper yang mengadakan pesta dengan tema Classic Time dengan diiringi DJ bernama DJ Gllen dan masih memaparkan minuÂman-minuman keras yang berada disana. Apakah Satpol PP mulai ketakutan meliÂhat becking dibelakang Cafe Sniper?
Kepala Satpol PP, Heri Karnadi menÂgatakan, pada Sabtu (06/07/2016) dirinya datang berkunjung ke cafe tersebut dan bertemu dengan pemilik cafe dan warga setempat. “Kita sudah bertemu warga dan tidak ada yang keberatan denÂgan dibukanya Cafe Sniper. Karena sudah tidak ada miras disana sepÂerti yang diberitakan oleh koran,†kilahnya melalui telepon selular kemarin.
Ia juga menambahkan, terÂkait dengan adanya penyegelan Cafe 31 yang dianggap mereÂsahkan warga, kali ini Cafe Sniper yang pernah disidak oleh Walikota Bogor itu, kini dianggap Satpol PP sudah tidak ada masalah dengan warga dan mengklaim tidak ada tebang pilih dalam hal penyegelan. “Tidak ada tebang pilih, ini prosedurnya Cafe Sniper kan baru satu dua kali melangÂgar dan baru diberikan SP 1. Kalau Cafe 31 sudah sering ditegur dan sampai SP 3. Jadi kita segel saja,†kilahnya lagi.
Padahal, seperti diketahui belum ada itikad baik dari pengelola Cafe Sniper unÂtuk mengurus ijin di BPPT-PM. “Belum ada ijinnya disana, semua sama karena terkendala ijin HO dan belum melakukan pengurusan ijin kesini,†ujar Deni MulyÂadi, Kepala BPPT-PM dalam jangka waktu dekat ini.
Sebelumnya, Jenal Mutaqin menÂgatakan, Satpol PP seharusnya melakuÂkan koordinasi dengan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) untuk melakukan pengawasan terhadap Cafe Sniper.
“Koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kerjasaÂma antar SKPD. Dalam hal ini memang ada protap yang harus dilihat apakah peringatan ke satu dua dan tiga sudah diberikan atau belum kepada Cafe SnipÂer. Apbila sudah diberikan tetapi masih membandel seharusnya dilakukan penuÂtupan agar tidak terkesan ada tebang pilih yang dilakukan penyegelan,†paparnya.
Ia juga mengatakan, terkait dengan ada kabarnya oknum yang membekingi Cafe Sniper harus diketahui terlebih daÂhulu maksud dari kata ‘membekingi’ cafe itu. “Apabila ada yang membekingi dalam hal negatif dan merugikan masyarakat sekitar, seharusnya Pemkot dapat berÂtindak tegas. Ini bukanlah hal yang lucu ketika Pemkot takut dengan oknum yang membekingi Cafe tersebut,†tuturnya.
Meski telah mendapatkan teguran dari Walikota Bogor dan Satpol PP untuk menÂgurus ijin, rupanya Cafe Sniper masih saja membandel, bahkan tersiar kabar cafe tersebut masih menjual Minuman Keras (Miras) secara sembunyi-sembunyi.