SniperBOGOR TODAY – Cafe Sniper yang ma­sih menjual Minuman Keras (Miras), dua pekan lalu berhasil mengelabui Kepala Satpol PP, Heri Karnadi. Kepala Satpol PP ini bahkan terkesan membela Cafe Sniper dan menyatakan bahwa cafe tersebut ti­dak menjual miras dua pekan lalu. Pada­hal undangan-undangan di social media gencar disebarkan oleh pihak Cafe Sniper yang mengadakan pesta dengan tema Classic Time dengan diiringi DJ bernama DJ Gllen dan masih memaparkan minu­man-minuman keras yang berada disana. Apakah Satpol PP mulai ketakutan meli­hat becking dibelakang Cafe Sniper?

Kepala Satpol PP, Heri Karnadi men­gatakan, pada Sabtu (06/07/2016) dirinya datang berkunjung ke cafe tersebut dan bertemu dengan pemilik cafe dan warga setempat. “Kita sudah bertemu warga dan tidak ada yang keberatan den­gan dibukanya Cafe Sniper. Karena sudah tidak ada miras disana sep­erti yang diberitakan oleh koran,” kilahnya melalui telepon selular kemarin.

Ia juga menambahkan, ter­kait dengan adanya penyegelan Cafe 31 yang dianggap mere­sahkan warga, kali ini Cafe Sniper yang pernah disidak oleh Walikota Bogor itu, kini dianggap Satpol PP sudah tidak ada masalah dengan warga dan mengklaim tidak ada tebang pilih dalam hal penyegelan. “Tidak ada tebang pilih, ini prosedurnya Cafe Sniper kan baru satu dua kali melang­gar dan baru diberikan SP 1. Kalau Cafe 31 sudah sering ditegur dan sampai SP 3. Jadi kita segel saja,” kilahnya lagi.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Padahal, seperti diketahui belum ada itikad baik dari pengelola Cafe Sniper un­tuk mengurus ijin di BPPT-PM. “Belum ada ijinnya disana, semua sama karena terkendala ijin HO dan belum melakukan pengurusan ijin kesini,” ujar Deni Muly­adi, Kepala BPPT-PM dalam jangka waktu dekat ini.

Sebelumnya, Jenal Mutaqin men­gatakan, Satpol PP seharusnya melaku­kan koordinasi dengan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) untuk melakukan pengawasan terhadap Cafe Sniper.

“Koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kerjasa­ma antar SKPD. Dalam hal ini memang ada protap yang harus dilihat apakah peringatan ke satu dua dan tiga sudah diberikan atau belum kepada Cafe Snip­er. Apbila sudah diberikan tetapi masih membandel seharusnya dilakukan penu­tupan agar tidak terkesan ada tebang pilih yang dilakukan penyegelan,” paparnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Ia juga mengatakan, terkait dengan ada kabarnya oknum yang membekingi Cafe Sniper harus diketahui terlebih da­hulu maksud dari kata ‘membekingi’ cafe itu. “Apabila ada yang membekingi dalam hal negatif dan merugikan masyarakat sekitar, seharusnya Pemkot dapat ber­tindak tegas. Ini bukanlah hal yang lucu ketika Pemkot takut dengan oknum yang membekingi Cafe tersebut,” tuturnya.

Meski telah mendapatkan teguran dari Walikota Bogor dan Satpol PP untuk men­gurus ijin, rupanya Cafe Sniper masih saja membandel, bahkan tersiar kabar cafe tersebut masih menjual Minuman Keras (Miras) secara sembunyi-sembunyi.

============================================================
============================================================
============================================================