PASCA ditunda selama dua pekan terakhir, akhirnya Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kembali hadir di Kota Bogor. Hal ini merupakan kabar gembira bagi warga Kota Bogor yang sudah tidak sabar menantikan hadirnya kembali HBKB atau CFD ini.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Hadirnya CFD ini didasari pada keÂsepakatan rapat Muspida yang diÂhelat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kemarin sore di ruang Green Room, Balaikota Bogor. Namun, CFD kali ini berbeda dikarenakan lokasi CFD yang berpindah, dari semula di Jalan Jalak HaÂrupat, Sempur, kini dipindah ke Jalan Jenderal Sudirman, yang dimulai dari sesudah Rumah Sakit Salak hingga air mancur. Waktu tidak banyak mengalami perubahan, akan dilaksanakan setiap hari MinÂggu seperti biasanya.
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Jalan Sudirman akan dicoba untuk jalur CFD selama tiga jam. “Dari pembahasan tadi ada beberapa opsi. Tentunya semua ada plus dan minus. Ada kendala sosialisasi denÂgan warga, kendala pengaliÂhan rute, kendala jarak dan sebagainya. Tetapi semua kita kembalikan lagi pada filosofi mendasar dari car free day yaitu memuliakan pejalan kaki dan bagi yang berolahÂraga serta menomor duakan dulu kendaraan bermotor,†ungkapnya.
Bima juga memaparkan, dalam beberapa hari ini akan dilakukan sosilisasi dan peÂnyesuaian bagi yang terkena dampak CFD, seperti aktifitas di Puzdiksi. â€kita kira akan ada kendala ternyata komandan Puzdiksi sangat welcome dan bisa menyesuaikan, mungkin besok saya akan melakukan survey di jalur yang akan diÂlalui CFD,†ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dengan diberlakukannya kembali CFD di Kota Bogor Bima berharap agar jajaranÂnya tetap bisa memberikan fasilitas umum bagi warga yang berolahraga seperti seÂbelum diberlakukannya SSA.
Sementara itu, Kepala BiÂdang Lalu Lintas, Agus SupraÂpto mengatakan, keputusan CFD dipindah ke Jalan JenÂderal Sudirman berdasarkan luas dan panjangnya jalur JaÂlan Jenderal Sudirman yang cocok dijadikan kawasan CFD setelah dipermanenkannya SSA.
Agus juga memaparkan, ada beberapa tata tertib pada CFD di Jalan Jenderal Sudirman. Sebut saja CFD dilaksanakan setiap MinÂggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. KendaÂraan bermotor baik roda dua, roda empat atau lebih dilarang memasuki kawasan CFD. Pedagang tidak diperÂbolehkan melakukan aktiviÂtas perdagangan di Badan Jalan, Trotoar dan Taman pada kawasan CFD. Barang yang dijual hanya makanan dan minuman di dalam persil rumah atau pertokoan denÂgan ijin pemiliknya.
Becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, Masyarakat dilarang membuang samÂpah sembarangan, MasyaraÂkat dilarang keras memÂbawa senjata tajam dan minuman keras, Masyarakat harus menjaga kebersihan, dan ketertiban kawasan, Tingkat kebisingan dari suÂara musik dan radio tidak melebihi ambang batas suÂara yang telah ditetapkan. “Serta tak kalah penting maÂsyarakat dilarang melakukan jual beli hewan di kawasan CFD,†Pungkas Agus
Pihak Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi) juga turut mendukung pelaksanaan CFD di Jalan Sudirman. Dengan diberlakukan CFD di Jalan Sudirman, maka masyarakat dapat mengenal dan tertarik dengan Museum PETA. “DamÂpak lalu lintas jika CFD di Jalan Jenderal Sudirman juga tidak terlalu parah jika dibandingÂkan Jalan Salak dan Jalan Jarak Harupat,†pungkasnya.