IMG_0001PEMBAHASAN Kebi jakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017 dipastikan molor. Dengan adanya PP Nomor 1 8 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor pun mesti merubah Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sebelum masuk pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kepala Badan Peren­canaan Pembangu­nan Daerah (Bap­peda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan, jajaran eksekutif di Bumi Tegar Beriman meminta penundaan pemba­hasan KUA-PPAS untuk mem­beri kesempatan mematuhi PP 18 tersebut.

BACA JUGA :  384 Piala Penghargaan Kota Bogor Dipajang di Galeri dan Perpustakaan

“Memang belum selesai. Eksekutif meminta ke DPRD untuk menunda pembahasan KUA-PPAS karena harus me­nyesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru berdasarkan PP 18/2016,” kata Syarifah, Senin (25/7/2016).

Meski begitu, kata dia, APBD 2017 Kabupaten Bogor mesti be­res pada November mendatang. Maka, untuk memaksimalkan waktu yang ada, wanita yang akrab disapa Ifah itu memasti­kan akhir Agustus mendatang, KUA-PPAS yang telah disesuai­kan dengan OPD yang baru, dis­ampaikan kembali ke DPRD.

BACA JUGA :  Mahkota Binokasih dan Artefak Perjalanan Islam Dipamerkan di Perpustakaan Kota Bogor

“Karena mepet juga kan ini. Tapi, hanya menyelaraskan saja nanti. Kan dalam Musrenbang, usulan dari dinas itu kan per bidang. Jadi nanti hanya bidang satu, misalnya, pindah ke dinas mana. Jadi, hanya menyesuai­kan saja,” lanjutnya.

============================================================
============================================================
============================================================