PEMBAHASAN Kebi jakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017 dipastikan molor. Dengan adanya PP Nomor 1 8 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor pun mesti merubah Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sebelum masuk pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kepala Badan PerenÂcanaan PembanguÂnan Daerah (BapÂpeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan, jajaran eksekutif di Bumi Tegar Beriman meminta penundaan pembaÂhasan KUA-PPAS untuk memÂberi kesempatan mematuhi PP 18 tersebut.
“Memang belum selesai. Eksekutif meminta ke DPRD untuk menunda pembahasan KUA-PPAS karena harus meÂnyesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru berdasarkan PP 18/2016,†kata Syarifah, Senin (25/7/2016).
Meski begitu, kata dia, APBD 2017 Kabupaten Bogor mesti beÂres pada November mendatang. Maka, untuk memaksimalkan waktu yang ada, wanita yang akrab disapa Ifah itu memastiÂkan akhir Agustus mendatang, KUA-PPAS yang telah disesuaiÂkan dengan OPD yang baru, disÂampaikan kembali ke DPRD.
“Karena mepet juga kan ini. Tapi, hanya menyelaraskan saja nanti. Kan dalam Musrenbang, usulan dari dinas itu kan per bidang. Jadi nanti hanya bidang satu, misalnya, pindah ke dinas mana. Jadi, hanya menyesuaiÂkan saja,†lanjutnya.