BOGOR, TODAYÂ – Pemerintah Kabupaten Bogor mewanti-wanti warganya untuk jeli dalam memilÂih dan membeli daging di pasaran.
Pasalnya, dengan permintaan yang tinggi, seringkali dimanfaatÂkan oknum pedagang dengan menÂjual daging tidak layak konsumsi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor, Siti Farikah dengan mengimbau masyarakat untuk waspada terÂhadap peredaran daging celeng dan tidak layak konsumsi jelang hari raya Idul Fitri.
Karena tinggi permintaan, kata dia potensi untuk dimanÂfaatkan oknum-oknum nakal yang ingin mengeruk keuntungan dengan cara melanggar hukum.
“Maka itu, untuk mendapatÂkan daging dengan kadar PAH dan HPAH yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), pemÂbeli harus memastikan jika dagÂing yang pilihannya mendapat rekomendasi dari petugas berÂwenang,†terang Siti Farikah.
Ia memberi tips agar terhinÂdar dari daging tak layak konÂsumsi, diantaranya membeli di los khusus daging yang telah disediakan pengelola pasar, membeli di tempat yang memiÂliku penerangan cukup dan janÂgan tergiur harga murah.
“Selain itu, waktu yang baik untuk membeli daging adalah pukul lima hingga delapan pagi. Pokoknya pastikan daging yang tersedia berasal dari rumah pemotongan hewan dan telah diÂrekomendasikan serta diperiksa oleh petugas yang berwenang,†tambahnya.
Ia memastikan jika stok dagÂing sapi dan kerbau untuk kebuÂtuhan lebaran telah mencukupi. “Perkiraan kami, kebutuhan dagÂing sapi mencapai 177 ton atau 968 ekor. Sementara suplai dagÂing yang tersedia sebanyak 1.740 ton atau 6.813 ekor,†lanjutnya.
Sementara kebutuhan daging ayam mencapai 1.117,40 ton atau 744.931 ekor dengan suplai menÂcapai 2.212,68 ton atau 1.475.119 ekor. “Jadi untuk daging sapi dan daging ayam, kita masih surÂplus,†tambahnya.
Farikah berharap dengan ketÂersediaan daging yang ada, tidak ada lagi kelangkaan daging di pasaran dan tidak ada kenaikan harga diluar kewajaran.
“Biasanya kenaikan harga dagÂing sapi saat lebaran Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram. Dan untuk daging ayam diperkiÂrakan Rp 35 ribu hingga 37 ribu per kilogram dan sejauh ini maÂsih sesuai preÂdiksi kami,†pungkasnya.
(Rishad NovianÂsyah)