BOGOR, TODAYÂ – Menjelang ramadan, tindak pencurian kendaraan bermotor (curanÂmor) semakin menggila. CibiÂnong menjadi sarang tindak pidana ini.
Kejadian yang meÂnimpa Dedin Deniyanto, warga Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong. MenuÂrut keterangan Kapolsek Cibinong, Kompol Achmad Chaerudin, kejadian tersebut dilakukan Sutanto, seorang warga Kecamatan BantargaÂdung, Kabupaten Sukabumi.
Sutanto nekat membawa sepeda motor Honda berÂnopol F 6373 FD, saat Dedin sedang melaksanakan ibaÂdah sholat zuhur di Masjid Al Muarofah, Kelurahan PakÂansari pada Kamis (2/7/2015) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kejadian tersebut dilakuÂkan sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban sedang melakuÂkan sholat dzuhur,†ujar Kompol Achmad Choerudin, Selasa (7/7/2015).
Pelaku berhasil membawa motor korban saat sedang terkunci, pelaku berhasil mencongkel dengan mengguÂnakan kunci letter T. Namun, saat pelaku sedang membawa motor korban, teman korban memergoki pelaku saat akan melaksanakan sholat.
“Teman korban langsung teriak, dan warga langsung mengejar pelaku, setelah terÂpojok di salah satu jalan yang berportal, sehingga pelaku sempat dihakimi masa,†ujar Kompol Achmad Choerudin.
Tidak hanya pencurian kendaraan roda dua, Polsek Cibinong juga berhasil menÂgamankan Mulyadi alias Jiung warga Kecamatan RancabunÂgur, pelaku pencurian mobil Toyota Avanza bernopol F 1172 KW, di kelurahan HaraÂpan Jaya, Kecamatan CibiÂnong pada keesokan harinya atau Jumat (3/7/2015). Jiung berhasil diamankan polisi.
“Kami sudah mengamankÂan Jiung, sementara itu ketiga temannya masih dalam tahap pengembangan kami,†kata Achmad Choerudin.
Sementara itu, Polsek CibiÂnong masih terus mengemÂbangkan kasus ini dan akan terus memburu pelaku. “Kami sudah mengantongi identitas pelaku, berdasarkan laporan pelaku lari ke wilayah Dramaga,†ujar Kapolsek.
Pelaku sendiri dijerat pasal 363 KUHP dengan anÂcaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh taÂhun.
(Rishad Noviansyah)