Jambu-Dua-NetBOGOR TODAY – Patgulipat mangkirnya tergugat dan turut tergugat yakni Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Untung Maryono dalam agenda sidang mediasi ketiga gugatan Citizen Law Suit di Pengadilan Negeri Kota Bogor terkait kasus mark up relokasi Jambu Dua, Tanah Sar­eal Kota Bogor ditanggapi dingin oleh Walikota Bogor.

Ketika ditanyakan oleh tim BOGOR TODAY terkait mang­kirnya dipersidangan mediasi pada Rabu (15/06/2015), Bima tetap bersikeras mengkoordina­sikan masalah ini kepada bagian hukum Pemkot Bogor. “Kita tetap koordinasikan kepada Ba­gian Hukum,” singkatnya sambil masuk kedalam mobil dinasnya.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Tak hanya itu, Bima juga menekankan ketidakhadirannya dikarenakan adanya beberapa agenda yang tidak bisa ia lewat­kan yang merupakan tugas seb­agai Walikota Bogor. “Kemarin kan tidak hadir karena banyak tugas, keluar negeri, kemana, ya kita tetap koordinasikan dengan bagian hukum,” sambungnya.

BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

Bima terkesan menghindari pertanyaan-pertanyaan dari awak media terkait dengan ka­sus mark up lahan Jambu Dua, Tanah Sareal, Kota Bogor ketika ditanyakan terkait itikad baik dalam menghadiri persidangan, mobil dinasnya langsung tancap gas meninggalkan awak media.

============================================================
============================================================
============================================================