JAKARTA TODAY – Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menciduk tiga orang remaja yang melakukan pencurian dengan cara membius korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Adrian menceritakan, tiga orang remaja yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki itu melakukan aksinya secara sistematis saat menipu para korban.

BACA JUGA :  Cah Kangkung Ikan Asin, Menu Makan Sederhana saat Tanggal Tua

“Awalnya pelaku bernama Ita (18) ini janjian dengan korban berinisial SH melalui aplikasi pencari jodoh. Kemudian disepakati bahwa mereka akan bertemu di Taman Viaduk Jatinegara, pada Jumat 11 Oktober lalu,” tutur Arie, Selasa (26/11/2019).

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Korban kemudian diajak untuk meminum minuman keras yang sebelumnya telah dimasukkan obat bius oleh pelaku bernama Vhita (18).

“Guna mengalihkan perhatian, mereka mengajak korbannya untuk berbincang-bincang hingga korbannya ini terlelap,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================