BOGOR TODAY – Sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2020, tercatat sebanyak 3.899 perkara kasus perceraian yang masuk ke Kantor Pengadilan Agama Cibinong. “Sampai hari ini pada bulan Agustus perkara kita gugatannya sudah ada 620, permohonannya 82, bila dihitung berdasarkan rata-rata paling tidak ada 16 pasangan di Kabupaten Bogor mengajukan cerai setiap harinya”, kata Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Cibinong, Dede Supriyadi, Jumat (28/8/2020). Sementara itu menurut dede, melihat sampai bulan ini yang banyak menggugat adalah dari pihak perempuan sekitar 80 persen. Penyebab gugatan cerai paling tinggi adalah masalah perselisihan yang terus menerus dan yang paling tinggi adalah faktor ekonomi.
BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih
============================================================
============================================================
============================================================