BOJONGGEDE TODAY – Dua orang tersangka perampasan motor di Bambu duri Jalan Haji Muhidi RT 01/02, Kecamatan Tajur Halang, Kelurahan Tonjong, Kabupaten Bogor diamankan Unit Reskrim Polsek Bojonggede. Dua orang tersebut berinsial AMT (27) dan AND (33) keduanya diketahui warga Kampung Jabon Parung, Kabupaten Bogor. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mengatakan keduanya ditangkap di Komplek TNI AU Blok H Lanud Atang Sendjaja saat kedapatan membawa barang hasil rampasan, yaitu satu unit motor jenis honda beat dengan Nopol F 2150 ME. “Kronologisnya, korban atas nama Ribka Uno (41) keluar rumah sekitar pukul 12 malam dengan menggunakan sepeda motor miliknya untuk membeli rokok ke warung pinggir jalan baru pertigaan Kemang,” terang Supriyadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2020) malam. Namun, sambungnya, pada saat korban akan kembali ke rumahnya, dalam perjalanan dipepet dua orang yang tidak dikenal dengan menodongkan obeng dan merampas motor yang sedang dipakainya yang berdekatan dengan rumah kontrakannya. “Korban dengan cepat berteriak hingga terdengar oleh suaminya, Ahmad Domkas (47). Lalu keduanya mencari motor tersebut ke arah Semplak. Karena pelaku kehabisan bahan bakar sehingga keduanya mengisi bensin eceran di depan pos penjagaan,” jelasnya.
BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia jadi Modal Penentu Kontra Jordania
============================================================
============================================================
============================================================