B1---21-7-2016-BisnisINDONESIA kebanjiran dana asing Rp 30,8 triliun pada Juni 2016. Dana asing ini masuk ke pasar keuangan. Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan Pemerintah telah memberikan sentimen positif yang signifikan mempengaruhi pelaku pasar keuangan nasional. Nilai dan frekuensi transaksi di pasar modal mengalami peningkatan.

Oleh : Yuska Apitya
[email protected]

Seperti dikutip dari siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (20/7/2016), Rapat De­wan Komisioner (RDK) OJK Rabu ini memandang kondisi stabili­tas sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal.

Situasi pasar keuangan global yang dipicu oleh hasil referendum di Inggris (Brexit) tidak memberikan dampak negatif yang persisten bagi pasar keuangan domestik sebagaima­

na yang dialami oleh pasar keuan­gan negara-negara maju.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Di tengah kondisi perekonomi­an global yang mengalami tekanan paska referendum Brexit, pasar modal Indonesia sepanjang Juni 2016 masih mencatat net buy oleh nonresiden (asing) sebesar Rp 22 triliun pasar SBN dan Rp 8,8 triliun di pasar saham.

Net buy nonresiden di pasar modal merupakan arus masuk bu­lanan terbesar sejak Maret 2015. Maraknya kegiatan di pasar modal membuat rally pada indeks harga saham yang pada penutupan hari Selasa, 19 Juli 2016, mencapai 5.172 atau menguat 5,94%. Angka indeks ini merupakan yang tertinggi sejak Juni tahun lalu.

Pasar Surat Berharga Negara (SBN) pada bulan Juni 2016 juga men­guat dengan penurunan yield rata-rata untuk seluruh tenor sebesar 20 bps. Arus dana yang masuk juga turut mempengaruhi pergerakan ni­lai tukar yang mengalami apresiasi sebesar 1,85% atau ditutup pada lev­el Rp 13.088 per dolar AS.

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga membaik, hing­ga Mei 2016 dengan laju pertumbu­han kredit dan dana pihak ketiga yang meningkat, masing-masing 8,34% dan 6,53% (yoy). Begitu pula pertumbuhan pembiayaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

RDK memandang peningka­tan Non-performing Loan (NPL) yang mengiringi peningkatan keg­iatan intermediasi masih dalam ba­tas wajar. Meskipun demikian, OJK akan senantiasa memantau dengan seksama perkembangan yang ter­jadi untuk memastikan tidak terjadi terjadi tekanan yang dapat meng­ganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

============================================================
============================================================
============================================================