BOGOR TODAYDi tengah himpitan ekonomi dampak Covid-19, sejumlah masyarakat setia menanti janji pemerintah yang akan menyalurkan bantuan. Namun miris, ternyata ada segelintir oknum yang mengambil keuntungan dari bantuan sosial (bansos) yang semestinya didapatkan masyarakat kurang mampu itu. Seperti yang dialami warga RT 07/04, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. Mereka harus menyi­sihkan uang bantuan yang diterimanya. Salah seorang warga yang namanya enggan dikorankan itu mengaku ha­nya mendapat bantuan Rp500 ribu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lantaran ada potongan dana Rp100 ribu. ”Iya, warga dimintai uang Rp100 ribu setelah menda­patkan bantuan dari pemkot,” ujarnya. Hal itu dibenarkan Lurah Tanah Baru Dede Sugandi. Ia pun mengaku telah menegur oknum RT dan RW yang mela­kukan pungli (pungutan liar, red) tersebut sejak hari per­tama pendistribusian ban­tuan dari Pemkot Bogor. ”Iya, sudah saya tegur sejak hari pertama,” kata Dede, Minggu (3/5/2020). Dede juga mengaku tengah melakukan mediasi dengan warga yang merasa dirugikan atas potongan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut. Ia menegaskan dalam waktu dekat akan mencopot jabatan oknum RT dan RW tersebut. ”Semua kami kembalikan ke warga. Kalau mereka tidak terima ya dicopot,”tegasnya. Begitu juga dengan bansos pemerintah pusat yang mulai disalurkan di Kota Bogor. Da­lam penyalurannya, pemerin­tah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggan­deng PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada keluarga penerima manfaat. Namun, ada saja oknum yang mencoba mengambil keun­tungan di tengah kesusahan warga. Adalah kurir pengan­tar dari Kantor Pos yang di­duga melakukan pungli ke­pada warga penerima ban­tuan. Informasi tersebut disampaikan Lurah Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Ko­ta Bogor, Gurda Siregar, ke­pada Metropolitan. Ia menjelaskan, berdasarkan aduan warga RW 11, pene­rima bantuan dari Kemensos dimintai upah pengiriman oleh kurir bansos tersebut. “Ada aduan dari warga, kurir yang mengantar minta upah. Walaupun tidak dipatok, tapi warga memberi sebesar Rp50 ribu,” kata Gurda di kantor Kelurahan Pasirjaya. Ia menyebut kejadian itu karena kurir bansos tersebut tidak melakukan komuni­kasi dengan aparat wilayah seperti lurah, RW dan RT. Sehingga saat penyaluran bantuan dilakukan, aparat wilayah tidak bisa memantau langsung prosesnya. “Memang tidak pernah ada komuni­kasi. Padahal kan kami yang mendata, maka seharusnya kami juga diinformasikan dong soal bantuannya agar bisa dipantau secara langsung,” ujarnya. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua PT Pos Indonesia Cabang Bogor Haris mengaku tidak tahu-menahu soal adanya pungli yang dilakukan kurir PT Pos Indonesia. “Nanti saya sampaikan ke koordinatornya. Kalau Kemensos, saya nggak nangani,” singkatnya.
BACA JUGA :  Briefing Staf Terakhir Bersama Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya dan Dedie Rachim
============================================================
============================================================
============================================================