agus-martowardojo-aktualOleh : Alfian Mujani
[email protected]

ADA kecemasa baru di balik program tax amnesty (pengampunan pajak) yang tengah gencar dilakukan pemerintah. Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo memperkirakan dana repatrias dari program tax amnesty bisa picu inflasi.

Karena itu, Bank Indonesia (BI) mengingatkan pemer­intah untuk memastikan dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnes­ty) bisa disalurkan sebagai kredit produktif sektor riil, tidak hanya ke produk investasi perbankan. Pasal­nya jika mengendap di perbankan, dana itu malah bisa menjadi beban bagi perekonomian.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Gurih Nangka Muda, Dijamin Keluarga Nambah Terus

“Kalau dana repatriasi hanya mengendap di perbankan itu ti­dak optimal dan malah itu akan membuat BI harus menjaga agar dana yang tersedia di masyarakat tidak berlebihan,” tutur Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Jumat (29/7/2016).

Agus mengatakan, berlebih­nya dana di masyarakat bisa me­nimbulkan tekanan inflasi yang akan berdampak negatif pada per­ekonomian domestik. Oleh kare­nanya, mantan Menteri Keuangan berharap pemerintah memastikan industri nasional siap menerima dana repatriasi.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Lebih lanjut, Agus mengapresia­si upaya pemerintah dalam menso­sialisasikan program yang berlaku hingga 31 Maret 2017 tersebut. “Saya menyambut baik bahwa sosialisasi untuk penjelasan program pengam­punan pajak dilakukan dengan san­gat baik oleh pemerintah. Bahkan, Presiden ( Joko Widodo) memimpin sendiri sosialisasi itu,” ujarnya

============================================================
============================================================
============================================================