BOGOR TODAY – Adanya pemecahan bantuan yang di lakukan perangkat desa di tingkat RT dan RW mendapat sorotan tajam dari pihak Kecamatan Ciomas, bahkan ancamannya pun pidana. Namun, pihak RT dan RW di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor yang melakukan pemecahan bantuan berupa beras 30 kilogram dipecah dua menjadi 15 kilogram berkilah dan membuat pembelaan. Ketua RW03, Asep Aulia berkilah bansos bupati yang tadinya akan dipecah atau satu karung (ukuran 15 kilogram, red) untuk warga yang KK-nya terdaftar sebagai penerima manfaat dan satu karung lagi untuk warga yang belum sama sekali mendapat bantuan itu baru sebatas wacana dan belum terealisasi. “Jadi begini, beras dari desa itu jumlahnya ada 212 karung untuk 106 KK, kemudian berasnya itu kami simpan di aula. Tapi sebelum dibagikan, kami mengadakan rapat dengan para penerima bansos apakah beras ini akan diterima dua karung atau satu karung karena melihat warga kami masih banyak yang belum mendapat bantuan. Nah, di rapat tersebut si penerima bansos ini ingin berbagi, jadi di situ kita berencana akan memberikan yang satu karungnya lagi kepada warga yang belum mendapat bantuan,” ujar Asep Aulia kepada BogorToday, di Kantor Desa Mekarjaya, Kamis (18/6/2020). Informasi adanya pemecahan bantuan itupun terdengar ke telinga kepala desa, kepala Desa Mekarjaya meminta RT dan RW mendistribusikan sepenuhnya bansos tersebut kepada warga yang sesuai by name by address.
BACA JUGA :  8 Kebiasaan Pagi yang Sederhana Bantu Bikin Bahagia dan Produktif Setiap Hari, Jangan Lupa Diterapkan
============================================================
============================================================
============================================================