LABUHANBATU TODAY  Kasus percobaan pemerkosaan warga oleh oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, berakhir damai. Kasus itu disebut tak berlanjut ke ranah hukum. “Istilahnya berdamailah mereka itu,” kata Camat Aek Natas Rojali, Rabu (15/4/2020) malam. Dia mengatakan sebenarnya korban sempat hendak melaporkan ke polisi. Namun, dia mengaku tak tahu apakah laporan itu jadi sampai ke polisi atau tidak. “Kalau di Polsek nggak ada dia pengaduannya. Karena kan kemarin itu menyangkut PPA. Jadi pihak Polsek kan mengarahkan ke Polres. Apakah sampai ke sana. Saya pun kurang tahu,” tuturnya. Sebelumnya, oknum kades di Kecamatan Aek Natas, Labura, itu nyaris memperkosa warganya saat penyemprotan disinfektan COVID-19. Pelaku gagal melancarkan aksinya setelah anak korban melihat dan berteriak. “Mau melakukan. Baru mau melakukan pemerkosaan,” kata Camat Aek Natas Rojali saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/4/2020).
BACA JUGA :  Gula Darah Naik saat Lebaran Bisa Disebabkan 8 Makanan dan Minuman Ini
============================================================
============================================================
============================================================