BOGOR TODAY- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengancam akan memecat pegawai yang terbukti membocorkan data nasabah kepada pihak luar secara ilegal. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pelaku penjualan data nasabah melalui internet berinisial C (27) pada Sabtu (12/8) lalu.

BACA JUGA :  Cah Kangkung Ikan Asin, Menu Makan Sederhana saat Tanggal Tua

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka mengumpulkan data nasabah dari bagian pemasaran sejumlah bank sejak 2010 silam. Kemudian, tersangka menjual data tersebut secara paket, mulai dari Rp350 ribu hingga jutaan rupiah. “Kami akan pecat,” ujar Direktur Utama BRI Suprajarto di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (25/8).

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

Suprajarto mengungkapkan, perseroan bakal memperketat penjagaan dan pengawasan internal untuk mencegah agar data nasabah tidak diperjualbelikan secara ilegal.

============================================================
============================================================
============================================================