PANITIA Angket DPRD Kota Bogor kembali melakukan studi banding ke DPRD Kota Garut untuk menggali informasi terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, dalam perkara lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), kemarin. Ini merupakan kunjungan terakhir panitia mini itu dalam melakukan penyelidikan. Namun hasil temuan dari Panitia Angket DPRD Kota Bogor masih dirahasiakan.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Koordinator FOBB, BenÂninu Argobie, mengataÂkan, sebaiknya Panitia Angket DPRD Kota Bogor, terus menginformasikan setiap ada perkembangan proses peÂnyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman. Agar masyarakat Bogor tetap menaruh kepercayaan kepada anggota DPRD Kota Bogor. “Jika ada temuan positif, sebaiknya panitia mini ini, beberkan kepada masyarakat,†kata Ben-sapan akrabnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bogor itu juga menjelaskan, Panitia Angket DPRD Kota Bogor harus lebih transparan. Ia juga menegaskan, paniÂtia kecil ini, memiliki waktu kurang dari satu bulan untuk membeberkan kepaÂda masyarakat hasil penyelidikan kesÂalahan yang dilakukan Usmar Hariman.
Terpisah, juru bicara Panitia AnÂgket DPRD Kota Bogor, Mahpudi IsÂmail, mengatakan, pihaknya memang sedang melakukan studi banding ke DPRD Kota Garut, guna melanjutkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Usmar Hariman, WakÂil Walikota Bogor. “Temuan di DPRD Kota Garut lebih banyak ketimbang DPRD Kota Surabaya,†akunya. saat diÂhubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Namun saat disinggung apa saja temuan yang didapat Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor itu, enggan memberikan komentar. “Pokoknya hasilnya akan terang benderang,†pungkasnya. (*)