CIBINONG TODAY – Tidak semua area pemerintahan bisa dimasuki pedagang, salah satu contoh penjual rujak bebek dilarang berjualan di dekat Gedung Kesenian di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor.

“Saya lagi enak-enaknya jualan suka diusir sama orang pemerintahan, alasannya gak boleh berjualan di area perkantoran pemerintahan. Padahal, banyak juga yang jualan di area pemerintahan,” ujar Dede penjual rujak keliling, Selasa (19/11/2019).

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh

Sudah 15 tahun Dede berjualan rujak di wilayah Cibinong. Modal pertama untuk berjualan rujak bapak dengan satu anak itupun cukup mengeluarkan uang Rp 30.000 sudah bisa berjualan rujak.

============================================================
============================================================
============================================================